Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Preventif seperti Ini untuk Tekan Kasus Demam Berdarah Dengue

Jay Wijayanto • Rabu, 21 Februari 2024 | 14:43 WIB

 

DIPANTAU: Juru pemantau jentik (jumantik) memantau jentik nyamuk di Surabaya.
DIPANTAU: Juru pemantau jentik (jumantik) memantau jentik nyamuk di Surabaya.

SURABAYA - Pemkot Surabaya serius menekan angka wabah demam berdarah dengue (DBD). Kebijakan itu sejalan dengan penertiban surat edaran wali kota. Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) pun terus memonitor penyebaran kasus di Kota Pahlawan.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina menyiapkan antisipasi wabah DBD. Di antaranya, meminta puskesmas menyelidiki epidemiologi kasus dalam 1x24 jam.

Selain itu, bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kota Surabaya. "Tujuan kita untuk mengetahui ada tidaknya pergeseran perilaku nyamuk Aedes sp," ujarnya, Senin (19/2).

Dia menyebutkan, berdasar data sampai akhir Januari, kasus DBD di Surabaya dalam kondisi terkendali. Jika dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama, angka kasus DBD saat ini masih lebih kecil.

Pihaknya mengungkapkan, mayoritas kasus DBD ditemukan pada anak sekolah. "Rentan umurnya 5 sampai 14 tahun," ucap Nanik.

Saat ini, pihaknya terus memonitor kasus DBD se-Surabaya. Sehingga, Nanik belum menjelaskan detail berapa temuannya hingga kemarin.

Namun dia memastikan, jumlah kasus cenderung merata di semua wilayah. "Rasionya masih rendah, tapi kita perlu waspada," ungkapnya.

Kendati rendah, Nanik menegaskan, untuk Surabaya Barat, jumlah kasus DBD sekarang lebih tinggi daripada kawasan lainnya.

Dia mengimbau semua warga dan KSH untuk menjalankan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai tindakan preventif. Tujuannya untuk menekan risiko peningkatan populasi nyamuk di musim hujan.

"Kita juga sudah buat edaran kewaspadaan risiko peningkatan populasi nyamuk. Sekaligus menyosialisasi upaya yang dapat warga lakukan di lingkungan mereka masing-masing," jelas Nanik.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menginstruksikan 63 puskesmas untuk melakukan penyelidikan epidemiologi penularan jika ada temuan kasus. Itu upaya melindungi masyarakat. Sekaligus deteksi dini untuk mencegah penularan DBD. "Agar tidak meluas," kata Cak Eri.

Baca Juga: Tim Jihandak Polda Jatim Diturunkan Selidiki Ledakan di Rumah KPPS Pamekasan, Ini Temuannya

Kebijakan orang nomor satu di Surabaya itu tertuang dalam surat edaran (SE). Arahan itu diterbitkan, Kamis (15/2) lalu. Kata dia, ada sembilan poin imbauan.

"Puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kurang dari 1x24 jam setelah mendapatkan informasi adanya kasus DBD," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa PE yang dimaksud adalah upaya penyelidikan investigasi yang fokus terhadap penularan penyakit DBD. Kegiatan itu meliputi pencarian identifikasi adanya kasus infeksi dengue. Sekaligus, kasus suspek infeksi lainnya.

"Juga pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah atau bangunan sekitar, termasuk tempat-tempat umum yang berada dalam wilayah radius," bebernya.

Untuk mencegah penularan DBD, Cak Eri pun meminta masyarakat di masing-masing wilayah agar melakukan beberapa kegiatan.

Tujuannya sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Misalnya, memberantas vektor penular penyakit DBD.

"Nyamuk aedes, dengan melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD) secara rutin dengan kegiatan 3M PLUS," jelas Eri.
Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk menggiatkan kembali Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara masif dan konsisten.

Yaitu, menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah atau instansi. Tujuannya memastikan tidak ada jentik di masing-masing lingkungan wilayah.

"Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui media cetak atau elektronik ataupun penyuluhan secara langsung dengan fokus informasi tentang pencegahan dan tanda-tanda bahaya DBD," paparnya.

Wali Kota Eri juga mengimbau jajarannya untuk melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin. Rencananya dilakukan setiap minggu sekali.

Sekaligus memonitor dan mengevaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen.

"Segera membawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga masyarakat yang terkena DBD dan melaporkan ke puskesmas terdekat," imbuhnya. (hil/nur)

Editor : Jay Wijayanto
#pemkot surabaya #jumantik #dbd #Dinkes Surabaya