Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Begini Motif Penganiaya Balita di Kutisari Utara Surabaya hingga Tewas. Pelaku Adalah Pasangan Kumpul Kebo Ibu Kandung Korban

Guntur Irianto • Sabtu, 17 Februari 2024 | 01:00 WIB

 

GALI INFORMASI: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menanyai tersangka RS di sela rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
GALI INFORMASI: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menanyai tersangka RS di sela rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap RSH, seorang balita berusia dua tahun lima bulan, polisi akhirnya menetapkan RS,27, warga Tambelangan, Sampang, Madura, sebagai tersangka.

Tersangka RS adalah suami siri atau pasangan kumpul kebo dari SF, ibu kandung korban RSH.

RS sekarang ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka RS terbukti menganiaya korban RSH dengan cara membenturkannya ke lantai.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka RS mengaku mencekik dan membenturkan korban ke lantai.

Ini dilakukan saat SF, ibu korban, berangkat kerja.

"Mengenai waktu penganiayaan ini masih kami dalami lagi. Tersangka ini sempat berkelit, hingga akhirnya penyidik bisa memojokkan tersangka dengan pertanyaannya, sehingga ia mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Hasil penyidikan, ternyata korban RSH selama ini tinggal bersama nenek dari ibu kandung korban.

Namun, saat itu sang nenek hendak keluar, sehingga RSH dititipkan ke SF, ibu kandungnya yang kos di Jalan Kutisari Utara V, Surabaya.

SF kemudian menitipkan korban RSH pada tersangka RS saat berangkat kerja.

"Ibunya kerja sekitar pukul 10.00. Sekitar pukul 16.00, SF menelepon tersangka menanyakan kondisi korban," katanya.

Saat menelepon ini, tersangka tidak mengangkat telepon SF.

Kemudian, ia menelepon lagi menggunakan panggilan biasa.

Kemudian tersangka memintanya cepat pulang.

Sekitar pukul 17.00, SF pulang dan melihat korban tidur di samping tersangka.

"Saat itu, korban tidak bergerak dan ada kotoran korban yang buang air besar (BAB) di kasur saat itu," ungkapnya.

SF coba membangunkan anak ketiganya ini, namun sudah tidak bergerak.

Ia bersama tersangka kemudian membawa ke rumah sakit dan sudah dinyatakan meninggal dunia.

SA, ayah kandung korban, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

"Tersangka sempat berkelit ke SF jika ia tidak tahu apa-apa. Karena saat SF dating, ia pura-pura tidur. Namun, setelah cukup bukti akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Dari keterangan tersangka pada polisi, RS melakukan penganiayaan karena korban terus menangis.

Tersangka juga mengaku jengkel korban sering buang air besar.

"Alasannya seperti itu, tersangka ini tidak bekerja," katanya.

Sementara itu, dokter forensik RSU Dr Soetomo Dokter Sari mengungkapkan, pada pemeriksaan luar pihaknya melakukan pada pukul 03.00.

Hasilnya, ia menemukan sejumlah memar di tubuh korban mulai kepala, dahi, perut, pinggang, hingga semua anggota gerak.

"Ada bekas hantaman benda tumpul di bagian tubuh tersebut, termasuk seluruh anggota gerak yaitu tangan dan kaki korban. Selain itu, kami menemukan pucat pada selaput lendir kepala, bibir, dan jari korban," tuturnya.

Untuk pemeriksaan bagian dalam, terjadi patah pada tulang tengkorak bagian belakang, juga terjadi pendarahan di seluruh bagian otak dan rongga perut korban.

"Mengenai penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil pemeriksaan pada lambung korban," ungkapnya. (gun/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#balita di surabaya tewas karena dianiaya #satreskrim polrestabes surabaya #Kutisari Utara #kumpul kebo #penganiayaan balita