RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya membuka peluang pendapatan daerah.
Terutama melalui retribusi sejumlah tempat wisata di Kota Pahlawan.
Salah satunya yang baru diterapkan tahun ini adalah tarif tiket masuk ke museum.
Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya Saidatul Ma’munah mengatakan, penetapan retribusi museum berlaku sejak awal tahu.
Tarifnya untuk satu kali masuk museum hanya Rp 5.000 per orang.
Aturan ini berlaku di seluruh museum se-Surabaya.
Sejak awal Januari, pengunjung museum-museum di Surabaya dikenai retribusi tiket masuk.
Di Museum Olahraga dan Museum Pendidikan, misalnya.
Pengunjung dikenai harga Rp 5.000 per orang jika ingin berkunjung.
"Karena tergolong aturan baru, masih banyak pengunjung yang baru tahu saat datang. Tapi, enggak terlalu masalah," ujarnya, Kamis (15/2).
Pihaknya pun memudahkan pengunjung untuk mengunjungi museum.
Sekaligus memberikan informasi bahwa tahun ini ada aturan baru terkait tiket masuk museum.
Sehingga, Saidah sapaannya, menyiapkan beberapa skema.
"Misalnya, pengunjung yang belum tahu maupun belum pernah, bisa mengakses tiket via laman tiketwisata.surabaya.go.id. Mereka biasanya langsung scan di depan pintu museum," ungkapnya.
Menurutnya, retribusi tak banyak berpengaruh pada kunjungan.
Total kunjungan ke museum masih positif. Kendati total pengunjung masih cukup rendah.
"Masih dalam kondisi normal-normal saja. Informasinya masih terus disebarkan juga. Contohnya, pada Desember pengunjung Museum Pendidikan mencapai 80-100 orang per hari kalau Januari kemarin sekitar 50-70 orang per hari," jelasnya.
Penurunan pengunjung museum memang normal terjadi.
Hal itu sudah jadi tren menahun di Kota Surabaya.
Museum-museum di bawah UPTD Museum biasanya mulai mengalami kenaikan pengunjung di pertengahan bulan ini.
"Kemarin libur panjang lumayan. Nanti puncaknya April-Mei. Kami tetap optimistis meski ada tarif tiket masuk, ini enggak terlalu mempengaruhi tingkat kunjungan," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, selama 2023, PAD melemah.
Katanya, pendapatan yang bersumber dari pajak daerah mencapai Rp 4,5 triliun.
Jumlah itu belum tembus target tahunan sebesar Rp 5,1 triliun.
"Itu dari pajak saja. Sedangkan secara keseluruhan, PAD ditarget Rp 6,5 triliun. Itu terdiri atas sembilan jenis pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lainnya," ujar ketua panitia khusus Perda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya itu.
Anas mendesak, selisih pendapatan itu tidak boleh lagi terjadi tahun ini.
Sebab, tahun ini dinilai lebih matang.
Ekonomi mapan, semua lini kegiatan usaha juga sudah kembali berjalan.
"Banyak potensi yang masih bisa digali. Selain sembilan sektor pajak, retribusi dan pendapatan lain punya potensi yang sama. Apalagi, beberapa objek perekonomian Surabaya mulai mengalami penyesuaian," imbuh Anas. (hil/opi)
Editor : Nofilawati Anisa