SURABAYA–Pemilihan umum (pemilu) merupakan pesta demokrasi untuk seluruh rakyat. Tak terkecuali warga yang berstatus tahanan.
Tahanan di Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak difasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat untuk memberikan hak suaranya pada Rabu (14/2) pukul 12.00-13.00.
Ketua PPK Krembangan Tabrani mengatakan, tahanan di Polrestabes Surabaya ada 30 orang yang bisa memberikan hak suaranya.
Sebelumnya ada 163 orang yang didaftarkan. Namun, hanya 65 tahanan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Tahanan yang ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30 orang,” kata Tabrano.
Sebanyak 30 orang ini difasilitasi PPK Krembangan untuk bisa memberikan hak pilihnya. Namun, mereka tidak mencoblos di satu TPS, tapi di empat TPS berbeda.
“Ada di TPS 24, 25, 26, dan 27. Kami bawa petugas KPPS untuk setiap TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Tahti Polrestabes Surabaya Kompol Choirul Anwar mengatakan, dari 30 tahanan yang masuk DPT, hanya ada 27 orang yang bisa memberikan hak pilihnya.
“Tiga tahanan sudah dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Ada dua tahanan yang berasal dari luar Surabaya dan hanya memilih presiden serta wakil presiden saja,” tuturnya.
Pemungutan suara juga dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 26 tahanan mendapat hak suaranya karena terdaftar di DPT.
“Semua berjalan lancar. Dari 26 yang masuk DPT hanya 23 tahanan yang bisa memberikan hak suaranya. Sementara tiga lainnya sudah dikirim ke lapas,” terangnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto