RADAR SURABAYA - Berat mengangkat semen, lelaki ini malah mengambil handphone (HP).
Aksi tersangka S, 40, warga Jalan Tambak Asri Gading, Surabaya, ketahuan korban, Djuki.
Tersangka diringkus saat masuk ke dalam ruang tamu rumah korban di Jalan Tambak Asri Kembang Turi, Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Krembangan akhirnya mengamankan tersangka yang ternyata residivis kasus curanmor.
Penangkapan S bermula ketika ia sedang berada di gang rumah korban.
Ia melihat rumah korban yang sedang direnovasi.
Tersangka S berniat mencuri semen.
Tersangka S masuk ke halaman rumah korban dan mengambil semen korban.
"Namun, ia mengurungkan niatnya karena berat dan tidak kuat mengangkat sendirian," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Panit Reskrim Iptu Agung Suciono, Senin (12/2).
Tersangka bukannya membatalkan niatnya mencuri.
Ia melihat HP korban di ruang tamu rumah, sehingga membuatnya berniat mencuri HP tersebut.
Tersangka membuka pintu dan menuju ruang tamu, tapi korban keluar dan memergoki tersangka.
"Aksinya tepergok korban dan tersangka langsung diamankan dengan bantuan warga sekitar," tutur Agung.
Hasil penyidikan, ternyata tersangka S pernah dua kali dijebloskan ke penjara karena kasus pencurian.
Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor.
"Ia baru bebas dua bulan lalu. Pengakuannya, ia butuh uang untuk mencukupi kebutuhannya," ujarnya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa