RADAR SURABAYA - Seorang joki pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi bersama M Muslimin, diburu polisi.
Pelaku diketahui merupakan anak jalanan yang kerap pindah-pindah tempat.
Identitas buron telah dikantongi polisi.
"Satu orang DPO masih kita cari. Temannya, anak punk (anak jalanan)," jelas Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes, Selasa (6/2).
Dia menyebut, untuk modus keduanya keliling mencari sasaran di rumah, kos, dan penginapan (hotel).
Menurut Domingos, pelaku berbagi tugas.
Tersangka Muslimin sebagai eksekutor.
Keduanya beraksi saat ada kesempatan.
"Sebenarnya motor mau dijual, tapi keburu kami tangkap," tegasnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk memiliki kesadaran akan keamanan barang berharganya masing-masing.
"Kalau bisa (motor) dikunci ganda pakai gembok, kalau ada alarm dinyalakan saat diparkir, dan parkir di tempat yang aman," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, M Muslimin, 32, kembali mendekam di tahanan.
Residivis asal Jalan Sulung Surabaya ini ditangkap polisi saat mengendarai motor Honda Vario curian tanpa nopol dan mengenakan helm di Jalan Simo Sidomulyo VI, Surabaya, Selasa (23/1).
Saat diinterogasi terkait surat kelengkapan kendaraan, tersangka tidak bisa menunjukkan.
Akhirnya tersangka diamankan ke Polsek dan mengaku bahwa motor yang kendarai hasil kejahatan.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian motor berawal dari anggota Opsnal Unit Reskrim yang sedang kring serse di Jalan Simo Sidomulyo VI.
Saat itu anggota reskrim mencurigai pengendara motor Honda Vario tanpa nopol dan helm.
Polisi memberhentikan paksa tersangka dan melakukan interogasi awal.
"Tim Opsnal menanyakan terkait surat kelengkapan. MM tidak bawa surat-surat kita bawa ke Polsek didalami, tersangka baru saja melakukan pencurian motor di Jalan Demak," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Ristitanto, Kamis (1/2).
Dijelaskan Domingos, tersangka mencuri motor Honda Vario milik Madsahuri, 51, warga Jalan Greges di hotel Jalan Demak, Selasa (23/1) sekitar pukul 03.30.
Modusnya, tersangka mencuri motor saat korban istirahat menggunakan kunci modifikasi.
Dia kemudian membuat kunci motor di tukang kunci.
"Pelaku residivis sudah dua kali pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, baru keluar setahun lalu," tegasnya.
Menurut Domingos, saat beraksi tersangka bersama seorang temannya yang kini masih buron.
Tersangka M Muslimin mengaku mencuri motor korban bersama seorang teman tongkrongan.
Ia berperan sebagai eksekutor.
"Beraksi dua orang, teman saya lari. Saya bagian ambil saya dorong, saya orangnya polos," akunya pasrah.
Pria yang bekerja sebagai kuli ini mengaku rencana motor curian tersebut akan dijual oleh temannya.
"Hasil rencana buat kebutuhan sehari-hari dan makan," tukasnya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa