SURABAYA - Kejahatan bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kutipan pesan dari Bang Napi ini cocok untuk menggambarkan pencurian yang terjadi di Jalan Kalasan, Surabaya.
Tersangka Arif Rahman, 42, warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya, dan Herman Syah, 58, warga Jalan Jatipurwo, Surabaya, kena batunya.
Mereka ditangkap seusai mencuri handphone (HP) milik penjaga toko di Jalan Kalasan, Kecamatan Pacarkeling, Surabaya.
Aksi kedua laki-laki itu berawal ketika mereka datang ke sebuah toko di Jalan Kalasan, Surabaya, pada siang hari.
Keduanya hendak membeli keripik singkong. Namun saat itu, mereka melihat HP milik korban yang diletakkan di atas meja toko.
Tak banyak pertimbangan, keduanya langsung saja mengambil telepon seluler tersebut kemudian balik kanan dan kabur melarikan diri.
"Korban curiga karena kedua tersangka lari begitu saja," terang Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, di Surabaya, kemarin (4/2).
Melihat kedua tersangka tiba-tiba lari, korban memeriksa barangnya. Ternyata ponsel miliknya sudah tak ada lagi di posisi semula.
Korban sontak lari mengejar dan meneriaki maling, maling, maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar.
Korban dan warga kemudian mengepung kedua tersangka yang rupanya sulit melepaskan diri dan berhasil ditangkap warga.
Korban kemudian menghubungi pihak kepolisian terdekat. "Saat anggota datang, tersangka sudah diamankan warga," kata Kompol Imam Solikin.
Warga yang geregetan pun menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Beruntung anggota Polsek Tambaksari sigap dan mengamankan kedua pencuri jalanan tersebut.
Polisi berhasil meredam amukan massa dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Tambaksari. "Tersangka sempat kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan karena luka yang diderita akibat dihajar massa," tutur Imam.
Korban dan warga berharap pelaku jera dan tak lagi mengulangi perbuatannya.
Mereka marah lantaran peristiwa serupa pernah terjadi di kawasan Pacarkeling dan sekitarnya sebelumnya. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto