SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale, Jumat (2/2).
Dalam kesempatan itu, Cak Eri juga menjenguk dua tersangka perusakan pagar Pantai Watu-Watu, Kenjeran, yang ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi berharap kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale beserta jajarannya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat hingga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Insya Allah, hingga 14 Februari kondisinya bisa terus seperti ini (aman), kan tenang di Surabaya,” kata Cak Eri.
Dalam kunjungannya itu, Cak Eri juga menjenguk tersangka H, 36, dan M, 48, di tahanan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya terlibat perusakan pagar pantai wisata Watu-Watu pada 24 Desember 2023.
Cak Eri ingin memastikan, kondisi kedua tersangka dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani hukuman.
Suasana haru menyelimuti ruang tahanan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kedua tersangka mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Eri. Mereka berharap, aksi perusakan yang dilakukannya saat itu bisa dimaafkan.
Cak Eri pun duduk bersama dan memaafkan keduanya. Cak Eri turut menyampaikan rasa empati karena mereka masih memiliki tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Sebenarnya (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga agar SIB (Sentra Ikan Bulak) bisa ramai semua,” tutur Cak Eri.
Cak Eri menyampaikan, setelah menjalani proses hukum dapat ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan warga di wilayah sekitar SIB.
Tujuannya, agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.
“Nanti enggak usah jualan sampai di luar-luar. Biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga Panjenengan,” ujar Cak Eri.
Dia berharap, peristiwa perusakan pagar Pantai Watu-Watu itu bisa dijadikan pelajaran, agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.
“Saya nyuwun tolong ke Pak Kapolres, insya Allah, sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” katanya.
Dia juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser untuk melibatkan keduanya untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah SIB, Kenjeran.
“Nanti biar SIB itu ramai. Kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini (Watu-Watu) ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun Panjenengan tetap saudara saya. Saya juga minta maaf,” tuturnya.
Cak Eri yakin dan percaya, kedua tersangka adalah orang yang baik dan bisa menjaga kawasan SIB, sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga Bulak.
“Saya titip, tetap guyub, tetap rukun, dibuat masyarakat. Nanti (Patung Suroboyo) saya tata yang bagus,” katanya.
Sementara itu, tersangka H dan M juga sempat meminta maaf kepada Cak Eri. Mereka mengakui kesalahannya telah merusak fasilitas umum tersebut.
“Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri. Matur nuwun, Pak,” pungkasnya. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto