SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (14/1) malam.
Para tersangka merupakan anggota pencak silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI). Mereka melakukan pengeroyokan kepada dua korban di Jalan Tunjungan yang videonya viral di jagat medsos karena sepele, yakni kesalahpahaman.
Enam tersangka itu berinisial AN, warga Desa Suruh, Sidoarjo; MG, warga Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo; dan IA, warga Desa Sidokepung, Sidoarjo.
Tiga tersangka lain masih di bawah umur, yakni SS, warga Tambaksari, Surabaya; NA, warga Sukodono, Sidoarjo; dan WF, warga Tambaksari, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, enam pelaku tersebut mengeroyok korban berinisial SH, 19, warga Bratang Gede, Surabaya, dan AH, 23, warga Jombang. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Mereka merupakan anggota pencak silat IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia). Sesuai arahan pimpinan, jika kasus melibatkan pesilat atau gangster semua dititipkan ke Polda Jatim," tuturnya.
Hendro mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika ada acara ulang tahun IKSPI. Para pesilat berkumpul di wilayah Banyu Urip, Surabaya.
Setelah acara selesai, para pesilat ini berencana untuk konvoi di Surabaya. Mereka kemudian bertemu dengan rombongan dari Sidoarjo di bawah Jembatan Pasar Kembang, kemudian menuju ke Jalan Tunjungan.
Mereka konvoi untuk mencari pesilat lainnya. Sesampainya di Jalan Tunjungan, para tersangka melihat dua korban. Mereka mengira jika AH mengenakan hoodie pesilat lain. Hingga terjadi pengeroyokan tersebut.
"Kami juga hadirkan guru sekolah serta Kabid SMA Dinas Pendidikan Sidoarjo dan Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta orang tua untuk ikut mengawasi anak didiknya," tegas Hendro.
Sementara itu, dua anggota All Star diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan aksi pengeroyokan serta mencuri motor korbannya.
Alfin Bagus alias Jablay, 19, warga Grand Kumala, Driyorejo, Gresik; dan Michael Marcello, 18, tinggal di Griya Kencana Sektor I Gang Sengon, Surabaya.
Kedua tersangka pada Senin (15/1) dini hari mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lakasantri. Mereka kemudian bertemu rombongan geng All Star di jalanan. Korban pun dikeroyok.
"Ia mengaku jika di dalam sepeda motor ada handphone (HP) korban. Satu sudah dijual dan satu lagi digunakan salah satu tersangka," tutur Hendro. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto