RADAR SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku perampokan di Jalan Simo Jawar, Surabaya.
Pelaku yang sempat diketahui ciri-cirinya berbadan kurus dan bertato ini akhirnya berhasil diringkus saat melarikan diri.
Polisi masih terus menyidik tersangka yang saat ini diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hasil penyidikan sementara, tersangka mengakui mencuri di rumah korban TYC, 55.
Ia mengaku mencuri handphone (HP) merek OPPO A31, HP merek NOKIA C2-01, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, kartu ATM dan sejumlah rokok.
"Tersangka mengaku mengambil sejumlah rokok di toko korban sebelum melarikan diri," tuturnya, Kamis (25/1).
Tersangka mengaku jika ia juga mengikat korban dan sempat memukulnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka tersebut.
Termasuk terkait adanya pelecehan seksual saat korban melakukan pencurian ini.
"Ini masih kami lakukan pendalaman lagi. Pengakuan terakhir ada pelecehan seksual namun masih kami dalami," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah toko kelontong milik TYC, 55, di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal Surabaya menjadi sasaran pencurian, Rabu (17/1) sekitar pukul 01.00.
Pelaku mencuri handphone (HP), uang Rp 250 ribu, rokok, kartu ATM dan uang recehan hasil penjualan toko.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan terjadi Rabu sekitar pukul 01.00.
Pelaku masuk ke toko dengan cara menjebol tembok toko yang bersebelahan dengan pabrik lama yang sudah kosong.
Kemudian masuk ke dalam toko dan mematikan lampu.
Pelaku juga mengikat tangan korban menggunakan tali rafia dan mengikat mulut menggunakan kain.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul bagian wajah korban hingga mengalami lebam. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa