Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ramai-Ramai Ajukan Pindah KK untuk Siasati PPDB Jalur Zonasi, Disdukcapil Kota Surabaya Antisipasi dengan Cara Ini

Hildan Sepka • Kamis, 25 Januari 2024 | 15:34 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto (IST/KOMINFO JATIM)
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto (IST/KOMINFO JATIM)

RADAR SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mulai memelototi pengajuan pindah kartu keluarga (KK).

Pasalnya, pindah KK kerap menjadi trik warga luar kota menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Langkah itu sejalan dengan komitmen pemkot dalam penyelenggaraan seleksi yang sportif.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, cara itu dilakukan agar calon siswa bisa bersekolah di Kota Pahlawan.

Namun, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya lewat peraturan wali kota (perwali).

"Sudah ada perwalinya, setiap orang yang pindah masuk ke Surabaya harus disurvei," ujarnya, Rabu (24/1).

Katanya, petugas kelurahan akan turun mengecek rumah pemohon.

Apabila pemohon tersebut tidak berada di lokasi, pengajuannya akan ditolak.

Menurut Eddy, fenomena pindah KK saat tahun baru atau menjelang PPDB memang kerap dijumpai.

"Oleh sebab itu, verifikasinya harus ketat," ucapnya.

Eddy menjelaskan, sesuai perwali, warga pendatang yang mengajukan pindah datang atau KK Surabaya tidak bisa menerima bantuan dari pemkot.

Kecuali mereka sudah menetap selama lima tahun.

Sebab, pemkot memprioritaskan bantuan untuk warga yang sudah lama tinggal.

"Mereka yang pindah juga sudah membuat pernyataan menyetujui itu," ungkapnya.

Pihaknya, mengajukan pemblokiran sebanyak 4-5 ribu KTP ke pemerintah pusat tahun lalu.

Pasalnya, pemilik KTP tersebut hanya menumpang domisili.

Saat ditelusuri, mereka tinggal di luar kota.

"Kami ajukan pemblokiran. KTP mereka bisa aktif jika memperbarui alamatnya," terang Eddy.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau untuk menyetop praktik titip nama dalam Kartu Keluarga (KK).

Yaitu, upaya untuk mendekati sekolah agar lolos jalur zonasi. Dia meminta syarat tersebut diperketat.

“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegas Cak Eri, sapaan akrabnya.

Dia berharap, tiap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak.

Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan.

Sehingga ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

“Baru tahun ajaran kemarin, sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” paparnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan sekolah negeri tidak akan melanggar aturan.

Dia mendorong mereka untuk mewujudkan PPDB 2024 sesuai komitmen Wali Kota Eri.

Sehingga kecurangan dalam seleksi tersebut tidak terjadi.

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” imbuh Yusuf. (hil/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#ppdb #jalur zonasi #disdukcapil kota surabaya #wali kota surabaya #dispendik kota surabaya #Pindah KK