Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Lokasi di Surabaya Sudah Terapkan Sistem Parkir Non Tunai. Catat Tempatnya

Hildan Sepka • Kamis, 25 Januari 2024 | 14:50 WIB
INI DIA: Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
INI DIA: Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi parkir konvensional ke digital.

Langkah konkretnya, pembayaran parkir di sejumlah kawasan saat ini sudah non tunai.

Kebijakan itu memantabkan awal Februai, aturan soal parkir tersebut berjalan.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh resmi melarang pembayaran parkir tunai.

Pihaknya menunjuk dua lokasi awal pemberlakuan pembayaran non tunai itu.

Yakni, kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.

"Mulai hari ini sudah non tunai," ujarnya, Rabu (24/1).

Jeane mengatakan, terdapat tiga jenis pembayaran non tunai.

Masing-masing adalah melalui e-money pada alat parkir meter, QRIS barcode, dan voucher.

Pihaknya memberikan banyak opsi untuk memudahkan pengendara.

"Jadi mereka bisa memilih, sehingga dengan upaya sosialisasi ini masyarakat bisa mulai beradaptasi dengan pemberlakuan serentak nanti," ucapnya.

Dia memastikan, rencana pembayaran parkir non tunai akan berjalan sesuai jadwal.

Yaitu secara serentak pada 1 Februari nanti.

Saat ini, pihaknya tengah persiapan pencetakan buku rekening tabungan juru parkir.

“Karena bagi hasil masuk di sana dan dasar dari pembuatan buku tabungan tersebut, identitas para jukir sebagai dasar pencetakan QRIS yang dikalungkan ke jukir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Affan Abdillah menuturkan, pihaknya pun tengah menyiapkan stok voucher.

Nantinya itu akan menjadi opsi pengendara dalam pembayaran parkir yang sah ketika mereka tidak bisa membayar secara digital.

Dishub pun sudah berkordinasi dengan sejumlah lokasi di Taman Bungkul untuk tempat pembelian voucher tersebut.

"Ada delapan tempat yang kita tunjuk untuk menjual," jelas Affan.

Dia memaparkan, penunjukkan itu terdiri dari kafe dan satu kantor di Wonokoyo yang punya banyak karyawan.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Tahap awal, setiap tempat diberi 100 voucher untuk mobil dan motor.

“Masing-masing 100 voucher motor dan mobil, jadi 800 mobil dan 800 motor,” terangnya.

Affan mengatakan, pihaknya pun tengah menyiapkan alat pendukung lainnya.

Salah satunya adalah stiker penunjuk tempat penyedia voucer parkir.

Tapi, untuk percepatan kebijakan itu berjalan, pihaknya mengizinkan seluruh SWK menjual voucer.

“Nanti ada stiker penjualan voucher. Sekaligus imbauan untuk enggak ada lagi pembayaran tunai per hari ini (kemarin, Red). Jukir harus mengarahkan pengendara,” bebernya.

Sedangkan, pihaknya pun menyosialisasikan penerapan parkir non tunai di kawasan Balai Kota Surabaya.

Lokasi tersebut ada tujuh titik penjualan voucher yang ditunjuk dishub.

Terdiri dari enam kafe dan kantor belakang pemkot di Jalan Jimerto.

"Kami juga mengimbau ke jukir di kawasan ini untuk selalu mengarahkan pengendara yang kesulitan membayar dengan digital untuk membeli voucer yang sudah kami tunjuk," urai Affan.

Dia pun mengaku telah menyiapkan langkah strategis.

Tujuannya mengantisipasi kecurangan jukir.

Sehingga praktik nakal jukir yang masih menerima uang tunai tidak terjadi.

“Ada petugas pengawas dari dishub yang diterjukan di lokasi. Satu shift delapan orang petugas pengawas, kalau di Balai Kota enam petugas. Bungkul ada tiga shift, balai kota dua shift,” imbuhnya. (hil/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Kota Surabaya #dishub kota surabaya #parkir digital #parkir non tunai #voucher parkir #balai kota #Taman Bungkul