RADAR SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan wajah tiga (dari empat) tersangka yang melakukan aksi bejatnya pada Bunga, 13.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu ME, 43, ayah kandung korban, MNA, 17, kakak kandung korban, IW, 43, dan MR, 49, keduanya merupakan paman korban.
MNA masih di bawah umur sehingga saat ini ditahan dengan dititipkan di shelter anak.
Sementara tiga tersangka lain ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, empat tersangka ini diduga mencabuli korban sudah sejak lama.
Dari hasil penyidikan, korban sudah mengalami aksi pencabulan ini sejak ia duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD).
Berarti kalau dihitung sejak korban Bunga masih berusia 10 tahun.
"Korban sudah mengalami pencabulan sejak kelas III SD. Pertama kali dilakukan kakak kandungnya," ungkapnya.
Korban ini tinggal bersama dengan keempat tersangka dan ibunya.
Korban secara bergantian dicabuli oleh kakak, ayah, dan dua pamannya.
Mereka berganti melakukan aksinya tersebut di rumah itu.
Terakhir kali, aksi pencabulan ini dilakukan kakak kandungnya.
"Terakhir Januari lalu, kakaknya mabuk dan hendak menyetubuhi korban namun karena korban sedang menstruasi sehingga oleh sang kakak dilakukan pencabulan," tuturnya.
Hendro mengungkapkan, tersangka ME, ayah korban dan dua pamannya IW, serta MR, melakukan pencabulan terhadap korban.
Sementara sang kakak kandung korban menyetubuhi korban.
Berapa kali persetubuhan dilakukan, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Ini masih kami dalami, perbuatan ini sudah terjadi sejak lama," terangnya.
Ia menuturkan, sang ibu korban sebenarnya mengetahui kejadian tersebut.
Namun, ia takut untuk melaporkan ke pihak berwajib karena alasan khusus.
Hingga akhirnya warga mengetahui dan melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya.
"Ibu korban tahu ada hal ini. Bahkan keempat tersangka juga saling tahu perbuatan masing-masing. Kami mendapat laporan bukan dari ibu korban," katanya.
Tersangka ME yang sempat ditanya mengaku ia tidak tahu jika dua kakaknya atau paman korban ikut mencabuli Bunga.
Ia baru tahu ketika semua diperiksa polisi.
Tersangka ME yang merupakan ayah kandung korban mengaku jika ia timbul nafsu ketika melihat korban yang mengenakan pakaian terbuka di rumah.
"Saya remas payudaranya. Saya birahi lihat dia (anaknya) pakai baju terbuka. Saya marah saat tahu kakaknya ternyata menyetubuhi," ujarnya tertunduk. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa