Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pastikan Awal Februari Pembayaran Parkir Non Tunai Berlaku di Surabaya, Dishub Serius Lakukan Ini

Hildan Sepka • Minggu, 21 Januari 2024 | 04:01 WIB
SUDAH SIAP: Papan barcode untuk pembayaran retribusi parkir non tunai yang terpasang di Jalan Jimerto, Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SUDAH SIAP: Papan barcode untuk pembayaran retribusi parkir non tunai yang terpasang di Jalan Jimerto, Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan parkir non tunai awal Februari.

Kendati ada penolakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan jajaran akan menyiapkan kelengkapan agar pelaksanaannya optimal.

Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengebut kelengkapan dan persyaratan menjalankan kebijakan parkir digital.

Upaya itu bentuk komitmen dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk menjawab keluhan warga.

“Kami dituntut masyarakat untuk perbaikan sistem dan mekanisme perparkiran di Kota Surabaya," ujarnya, Jumat (19/1).

Jeane menyebut, sampai saat ini sosialisasi di lapangan terus digencarkan.

Khususnya penerapan pembayaran QRIS di ruas jalan yang ditunjuk sebagai pilot project.

Salah satunya adalah Jalan Tunjungan Surabaya.

"Kami sudah sosialisasikan skema bagi hasil dan sesuai rencana akan ada 1.370 titik. Berjalan sesuai jadwal 1 Februari nanti," ucapnya.

Selain pembayaran QRIS, pihaknya menyiapkan pembayaran melalui voucher parkir.

Pengguna jasa parkir akan melakukan pembelian voucher parkir di sentra UMKM, toko modern, kantor, dan pusat kegiatan lainnya yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

Voucer tersebut digunakan untuk pembayaran ke juru parkir (jukir) di lapangan.

“Jukir yang menerima voucer nanti setiap harinya akan didatangi oleh petugas yang akan melakukan scan QR code yang tertera pada setiap voucher yang kemudian setelah terscan maka nilai bagi hasil langsung akan masuk ke rekening para juru parkir,” jelas Jeane.

Dishub Kota Surabaya pun menyiapkan parkir berlangganan di pusat kegiatan.

Mulai restoran, kantor, hotel, hingga rumah sakit di Kota Pahlawan.
Saat ini sudah ada 15 titik lokasi yang siap untuk parkir berlangganan.

“Lokasi parkir berlangganan ini retribusi parkirnya dibayarkan oleh manajemen atau pengelola gedung langsung menggunakan virtual account ke Bank Jatim yang 100 persen pendapatannya masuk ke pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum,” urainya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser akan menggencarkan sosialisasi dan konsolidasi.

Pihak Satpol PP juga berkolaborasi dengan Dishub Kota Surabaya.

Tujuannya untuk melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan sejumlah jukir dan koordinatornya.

“Upaya-upaya pendekatan persuasif itu kan harus terus dilakukan. Supaya ada pemahaman terkait dengan maksud dan tujuan yang ingin dilakukan pemerintah,” bebernya.

Pihak Satpol PP Kota Surabaya juga sudah memetakan sejumlah titik parkir.

Dengan strategi ini maka sosialisasi dan konsolidasinya akan merata.

Satpol PP Kota Surabaya menyasar kantung parkir liar di pasar hingga taman secara bertahap.

"Parkir liar ini juga ada di pasar-pasar, taman, kita melakukan penindakan. Tapi tentunya tidak langsung, kita sosialisasi, ingatkan, dan itu terus secara berkala, baru kalau tidak dihiraukan kita penindakan terakhir bawa ke tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.

Menurutnya, selain menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, sistem pembayaran non tunai dinilai lebih transparan.

Sehingga memudahkan para jukir mengetahui pendapatan mereka sesuai data.

Sekaligus menekan sistem setoran tunai.

“Tapi kita memang masih analisa, benang merah (permasalahan) ini di mana nih. Sebab kita selain menambah nilai dari 20 ke 35 persen, juga ada hng masih dilakukan terus menerus,” imbuhnya. (hil/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#satpol pp kota surabaya #dishub kota surabaya #parkir non tunai #sosialisasi #pemkot surabaya