Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

AWAS! Sasar Remaja Surabaya, Pil Koplo Ditawarkan Lewat WA dan Tongkrongan

M. Mahrus • Kamis, 18 Januari 2024 | 01:49 WIB

 

KOMPAK: Tersangka pengedar pil koplo lewat WA dan tongkrongan diamankan di Mapolsek Gayungan. (IST)
KOMPAK: Tersangka pengedar pil koplo lewat WA dan tongkrongan diamankan di Mapolsek Gayungan. (IST)

RADAR SURABAYA - Pengedar pil koplo yang dibekuk Polsek Gayungan, mengaku memasarkan pil koplo melalui WhatsApp (WA).

Selain itu, pelaku juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut atau lewat tongkrongan.

"Lewat WA (jualan) sebagian teman saja. Nggak jual lewat medsos," ucap tersangka Diki, Rabu (17/1).

Diki mengaku selama ini sudah menjual empat boks pil koplo.

Satu boksnya berisi 100 butir pil koplo.

Setiap plastik berisi 10 butir dan dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.

"(Pakai pil koplo) biar enteng, ngefly," ungkap Diki.

Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistiyantomo menerangkan tersangka kulakan dan transaksi di Jalan Balongsari, Surabaya.

Sebelumnya, para tersangka tersebut telah menjalin komunikasi via WA.

"Untuk VK masih kita lakukan pencarian. Dari VK ini nanti akan diketahui asal barang," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pengedar pil koplo dengan sasaran pelanggan remaja dan pemuda, dibekuk polisi.

Mereka, DE alias Diki, 21, warga Jalan Tengger, Benowo, Surabaya.

Lalu, TD alias Tyo, 26, warga Jalan Balongsari, Surabaya.

Terakhir (ketiga) adalah MK, 28, warga Jalan Banjarsugihan, Tandes, Surabaya.

Untuk satu orang tersangka MK berkasnya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, kasus peredaran pil koplo terungkap berawal saat polisi melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, belum lama ini.

Empat orang pemuda diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP)-nya.

Dari salah satu dari empat orang tersebut, tepatnya di HP milik DE, ditemukan percakapan terkait jual beli pil koplo.

Sementara untuk tiga orang lainnya tidak ditemukan.

"Dari saudara DE percakapan itu kami kembangkan dan kami dapat tersangka MK," ujarnya, Selasa (16/1).

Catur menambahkan, dari rumah tersangka MK dilakukan penggeledahan.

Polisi menemukan 30 butir pil koplo serta uang tunai Rp 370 ribu hasil penjualan.

"Dari DE kami lakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 250 butir pil koplo dan uang penjualan Rp 151 ribu," ungkapnya.

DE mengaku mendapat barang pil koplo dari Viki.

Polisi lalu memancing Viki, namun yang keluar TD. Dari tangan TD ditemukan barang bukti 200 butir pil koplo. "Viki masih DPO," terangnya.

Perwira dengan satu melati di pundak ini menyebut, tersangka sudah empat bulan mengedarkan pil koplo.

Asal usul barang masih terus didalami. Sebab Viki masih dalam pengejaran.

"Barang dijual ke remaja, pemuda dan kalangan umum," tegasnya.

Tersangka sendiri membeli satu boks pil koplo isi 1.000 butir dengan harga Rp 800 ribu.

Kemudian dijual kembali per plastik isi 10 butir dengan harga Rp 30 ribu.

Sementara tersangka Diki mengaku baru satu bulan menjual pil koplo.

Awalnya bekerja sebagai kuli proyek. Kemudian beralih mengedarkan pil koplo.

"Awalnya diajak teman akhirnya ikut. Jual ke remaja," ucapnya.

Hal senada juga diakui tersangka Tyo. Dia baru dua kali kirim ke pelanggan remaja.

"Saya cuma kurir, baru dua kali kirim. Dapat upah rokok dan uang," akunya. (rus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Kriminal Hari Ini #pil koplo #kriminal surabaya #WhatApp #tongkrongan #polsek gayungan