SURABAYA - Tiga orang pengedar pil koplo dengan sasaran remaja dan pemuda dibekuk polisi.
Ketiga tersangka itu DE alias Diki, 21, warga Jalan Tengger, Benowo; TD alias Tyo, 26, warga Jalan Balongsari; dan MK, 28, warga Jalan Banjarsugihan, Tandes.
Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, peredaran pil koplo terungkap saat polisi melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani.
Empat pemuda diberhentikan dan diperiksa ponselnya. Ponsel milik DE berisi percakapan terkait jual beli pil koplo.
"Dari saudara DE percakapan itu kami kembangkan dan kami dapat tersangka MK," ujar Catur, Selasa (16/1).
Nah, dari rumah tersangka MK ditemukan 30 butir pil koplo serta uang tunai Rp 370 ribu.
"Penggeledahan di rumah DE ada barang bukti 250 butir pil koplo dan uang penjualan Rp 151 ribu," ungkapnya.
Tersangka DE mengaku mendapat pil koplo dari Viki. Polisi lalu memancing Viki, tapi yang keluar TD. Dari tangan TD ditemukan barang bukti 200 butir pil koplo. "Viki masih DPO," terangnya.
Perwira dengan satu melati di pundak ini menyebut, tersangka sudah empat bulan mengedarkan pil koplo. Asal usul barang masih terus didalami. Sebab, Viki masih dalam pengejaran.
"Barang dijual ke remaja, pemuda, dan kalangan umum," tegasnya.
Tersangka sendiri membeli satu boks pil koplo isi seribu butir dengan harga Rp 800 ribu. Kemudian dijual kembali per plastik isi 10 butir dengan harga Rp 30 ribu.
Sementara itu, tersangka Diki mengaku baru satu bulan menjual pil koplo.
Awalnya bekerja sebagai kuli proyek. Kemudian beralih mengedarkan pil koplo. "Awalnya diajak teman akhirnya ikut. Jual ke remaja," ucapnya.
Hal senada diakui Tyo. Dia baru dua kali kirim ke pelanggan remaja. "Saya cuma kurir, baru dua kali kirim. Dapat upah rokok dan uang," ucapnya. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto