RADAR SURABAYA - Polisi gerak cepat mencari pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan dan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (15/1) dini hari.
Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang yang diduga anggota perguruan pencak silat Kera Sakti terkait kejadian tersebut.
Empat orang ini bahkan salah satunya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, satu orang berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya.
Diduga si tersangka ini menggunakan palu untuk melukai korbannya.
"Kami amankan satu orang sementara lainnya tiga orang sebagai saksi. Kami masih kejar pelaku lainnya," ungkapnya, Selasa (16/1).
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan mereka rata-rata dari luar Surabaya.
Mengenai motif, Hendro Sukmono menyebut jika polisi masih mendalami lagi.
"Dari keterangan awal, kedua korban dikira anggota perguruan silat lain. Namun, mereka salah sasaran karena itu bukan anggota perguruan silat. Hanya menggunakan jaketnya saja," ungkapnya.
Mengenai tujuan konvoi, kelompok perguruan silat ini memang mencari rival perguruan lainnya.
Setelah bertemu, biasanya mereka kemudian dikeroyok.
"Mereka mencari rivalnya dengan cara konvoi tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Cabang Surabaya R Megananda Insan Arief mengungkapkan, pihaknya meminta maaf dengan adanya kejadian Minggu (14/1) malam.
Pihaknya mengaku tidak ada kegiatan apa pun dan kejadian itu di luar kewenangan mereka.
"Kami tidak ada acara apa pun di Gunung Anyar atau di mana pun saat itu. Saat ini anggota kami sudah diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait kejadian Minggu malam (Jalan Tunjungan)," katanya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa