SURABAYA - Delapan orang perwakilan dari 68 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Rusunawa Gunungsari, Surabaya, menemui Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, seusai rapat paripurna, Kamis (11/1).
Mereka mengadukan terkait jaringan listrik di unitnya yang dipadamkan oleh pengelola Rusunawa Gunungsari milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Mereka meminta solusi dari Wagub Emil Dardak.
Koordinator warga Rusunawa Gunungsari, Bayu Kuntoro mengatakan, selama 1,5 bulan ini, aliran listrik untuk 68 dari 260 warga penghuni Rusunawa Gunungsari dipadamkan oleh Cipta Karya selaku pengelola rusunawa. Pasalnya, 68 warga itu menunggak sewa rusunawa selama dua tahun.
“Rata-rata yang menunggak ini warga eks stren Kali Jagir. Setelah direlokasi dari Jagir, banyak yang tidak bisa bekerja. Kerjanya serabutan. Ada yang jual nasi bungkus, ojek online tapi sepi order, akhirnya menunggak sewa. Selama ini tidak ada pembicaraan dari Dinas Sosial maupun pengelola,” jelas Bayu.
Menurut dia, pihak pengelola sulit diajak bicara secara baik-baik untuk mencari solusi. Mereka ingin langsung dibayar lunas dan tak boleh dicicil.
“Bahkan, ada yang sudah membayar Rp 2 juta dengan harapan listriknya bisa nyala, tetap saja gak ada solusi. Padahal, warga itu nyari uangnya dari utang sana-sini,” imbuhnya.
Berbagai solusi, lanjut Bayu, sudah diupayakan para penghuni. Termasuk menemui Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. “Tapi gak ditemui. Maunya lunas,” terangnya.
Hendro, warga Rusunawa Gunungsari, juga berharap tarif rusunawa diturunkan. Harga sewa awalnya untuk lantai 1 sekitar Rp 235 ribu kemudian naik Rp 60 ribu jadi Rp295 ribu.
“Lha wong Rp 235 ribu saja kita keberatan kok malah dinaikkan,” ujarnya.
Rata-rata warga yang listriknya dipadamkan ini sudah tinggal di Rusunawa Gunungsari sejak tahun 2011.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak seusai menemui warga mengatakan, pihaknya sudah menelepon Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Pak Kadis siap dari 260 penghuni, hampir 200 warganya siap memenuhi kewajiban. Nah, versi tim kami untuk yang 68 warga ini jika diberikan keistimewaan, maka tidak adil bagi warga lainnya,” ungkap Emil.
Dia mengakui 68 warga itu dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit. Emil meminta Dinsos untuk membantu mencarikan solusi.
“Kami juga menjaga apa yang sudah disepakati oleh warga yang hampir 200 ini terdemotivasi untuk memenuhi kewajiban hunian. Nah, untuk yang 68 ini kalau memang sudah konkret kondisinya, maka perlu adanya intervensi dari pemerintah,” pungkasnya. (mus/rek)
Editor : Jay Wijayanto