SURABAYA - Dua oknum peguruan silat dicokok seusai saling serang dan berkelahi di depan Pasar Benowo, Jalan Benowo Pakal, Surabaya. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu Daniel O, 25, warga Perum Gresik Kota Mas; Daud A, 21, warga Perum Gresik Kota Mas; dan JF, 17, warga Pondok Benowo Indah, Surabaya.
Tersangka dari kelompok silat lain Donny C, 29, warga Desa Kedungrejo, Ngimbang, Lamongan; M Arifin, 37, warga Desa Ngangkrik, Ngimbang, Lamongan; dan Puput Cahyono, 26, warga Desa Klembak, Lamongan.
Perkelahian bermula saat kelompok Daniel, Daud, dan JF mengendarai motor di Jalan Raya Raci, Pakal, hendak pulang ke Cerme, Gresik.
Saat melintas di Jalan Raci Pakal, mereka bertemu dengan kelompok Dony dkk asal Lamongan.
Kelompok Daniel lalu mengejar kelompok Lamongan tersebut. Kemudian mereka bertemu di depan Pasar Benowo, Pakal.
Daniel lalu memeluk Donny dan menanyakan maksud teriak-teriak saat papasan. Mereka lantas terlibat cekcok.
Kemudian keduanya saling pukul menggunakan tangan kosong. Dua temannya lalu berusaha melerai. Namun, keduanya malah terlibat penyerangan.
Donny mengalami luka robek setelah terkena hantaman batu cor/paving oleh pelaku JF.
Kedua belah pihak itu saling serang dan berkelahi. Tak lama kemudian, mereka dilerai oleh warga sekitar. Atas kasus tersebut kedua belah pihak saling lapor polisi. Polisi lalu mengamankan keenamnya.
"Enam orang ditetapkan tersangka. Satu orang masih di bawah umur," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Selasa (9/1).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ini mengatakan, kelompok Dony dkk saat itu baru pulang dari acara pertemuan di Rungkut. Kondisi ada yang mabuk.
Saat melewati Jalan Raci bertemu dengan kelompok Daniel dkk.
"Pelaku DO, DA, dan JF menantang DC dan menanyakan maksud berteriak atau mengumpat dengan kata kirek (anjing). Merasa tidak berteriak dan tak terima, kelompok DC melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian," tegasnya.
Akibat perkelahian itu, lanjut Haryoko, Donny mengalami luka robek di kepala dan mata sebelah kanan merah. Keenamnya kini mendekam di tahanan Mapolsek Pakal. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto