SURABAYA - Pemkot Surabaya berupaya meningkatkan kualitas pendidikan anak melalui kesetaraan hak.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyiapkan strategi khusus. Rencananya akan bergulir pada saat musim penerimaan siswa baru.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya mewajibkan SD dan SMP untuk menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sebab, seluruh anak mempunyai hak yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.
Konsep itu tengah digodok dan akan berjalan pada tahun ajaran baru.
"Dengan demikian, ABK dapat bebas memilih SD atau SMP negeri. Tidak ada persentasenya. Harapannya, semua sekolah siap karena kita punya kesempatan yang sama,” ujar Yusuf Masruh, Selasa (9/1).
Yusuf mengaku, mayoritas sekolah negeri belum memiliki guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK.
Dia berharap sekolah dapat melatih para tenaga pendidik untuk lebih kreatif. Sekaligus mampu melakukan pendampingan kepada siswa ABK.
“Contoh guru kelas I dan II di SD, kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi, mengerti cara menenangkan atau membantu ABK memahami materi pembelajaran serta membuat dia bisa saling berkolaborasi dengan non-ABK di kelas,” jelasnya.
Dia optimistis para tenaga pendidik akan memahami hal tersebut. Mereka pun diajak untuk membuat teknis penanganan pada siswa ABK saat di kelas.
Tenaga pendidik juga diharapkan memberikan pemahaman bagi siswa non-ABK sehingga keduanya bisa membaur.
“Bagaimana kalau siswa ABK masuk di kelas, cara penanganannya, memahami, dan berkomunikasi dengan teman-temannya,” ungkap Yusuf.
Siswa ABK yang diterima di sekolah negeri adalah peserta didik dengan kategori ringan. Sedangkan siswa ABK kategori lainnya tetap bisa bersekolah di sekolah luar biasa (SLB).
Sedangkan jenjang SMP yang hanya memiliki guru mata pelajaran, Yusuf menerangkan bahwa sebagai solusi, pendamping siswa ABK akan dibantu oleh guru mata pelajaran PPKn dan bahasa.
“Kami minta tolong untuk pelatihan dan pendampingan masalah psikologi anak,” terang Yusuf.
Dispendik akan sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Awalnya berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mereka akan mendapat tambahan ilmu mengenai materi penanganan ABK.
“Yakni, bagaimana berinteraksi dan berkolaborasi dengan siswa ABK,” katanya. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto