SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya memberikan atensi khusus pada pasar-pasar yang buka malam. Khususnya terkait penataan area pasar. Sebab banyak pedagangnya yang meluber hingga menutup akses jalan untuk umum.
Direktur Utama PDPS Agus Priyo Akhirono mengatakan, kondisi itu terjadi di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan. Pasar yang ramai saat malam itu tampak semrawut. Puluhan pedagang sayur-sayuran berjualan di pedestrian dan akses jalan.
"Mereka ini PKL, bukan pedagang resmi di Pasar Keputran," ujar Agus Priyo Akhirono, Selasa (9/1).
Pihaknya sudah meminta para pedagang untuk masuk ke dalam pasar. Syaratnya harus membayar retribusi. Tapi, banyak yang menolak.
"Selain bikin pasar kumuh dan semrawut, PKL di pinggir jalan juga mengganggu omzet pedagang resmi. Penjualan lebih sepi karena banyak pengunjung yang membeli di lapak-lapak PKL. Sehingga, pedagang resmi ikut-ikutan keluar karena enggak laku," ungkapnya.
Agus pun meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang liar. "Sebab, ini domainnya Satpol PP. Jadi, kami hanya minta bantuan untuk penertiban," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser menuturkan, pihaknya beberapa kali penertiban di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan.
Pihaknya telah turun menata dan membersihkan lingkungan pasar. Sejumlah tempat tinggal di dalam pasar dibongkar Satpol PP.
"Kami aksi terus kok, karena ini mengganggu pemandangan," kata Fikser.
Dia juga siap turun lagi melakukan penertiban jika memang ada pedagang yang melanggar aturan berjualan.
Pihaknya rutin menertibkan PKL yang berjualan di pedestrian Pasar Keputran Utara, baik siang maupun malam.
Namun, penertiban ini tentu membutuhkan dukungan dari PD Pasar Surya sebagai pengelola.
"Kita sudah rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi, kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya," ucapnya.
Fikser menyatakan, Satpol PP hanya memastikan tidak ada PKL yang berjualan di jalur pedestrian dan badan jalan kawasan Pasar Keputran.
Selain itu, pihaknya juga bertugas untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan itu berjalan lancar.
Sedangkan pedagang di dalam batas pedestrian itu kewenangan PD Pasar Surya.
"Kita atur pedestrian sama akses jalan. SOP kita adalah tidak ada PKL berjualan di pedestrian. Jadi, kita sudah tahu titik-titiknya jam-jam berapa itu," tegasnya.
Namun, Fikser mengaku kesulitan menertibkan pedagang yang berjualan di halaman Pasar Keputran.
Sebab, halaman pasar menjadi kewenangan PDPS yang mengatur dan mengoptimalkan fungsi pasar. Pihaknya terus berkoordinasi untuk memuluskan penertiban tersebut.
"Setiap hari, bahkan setiap malam anak-anak (anggota Satpol PP) kita di lapangan. Tapi kalau di dalam halaman pasar juga tidak bisa tertib, kan percuma kita lakukan penertiban berbulan-bulan," sebutnya.
Fikser berharap, PD Pasar Surya bisa bekerja sama dengan Satpol PP. Tujuannya menertibkan pedagang di halaman Pasar Keputran. Pihaknya pun menyarankan halaman pasar dapat dipakai untuk parkir kendaraan.
"Makanya, kita sarankan yang jualan di bawah didorong naik, supaya di sana bisa dipakai parkir motor, biar aktif. Karena kalau di dalam pasar kan kewenangannya PD Pasar Surya, kami yang ada di luar pasar," katanya. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto