SURABAYA - Penerapan parkir berlangganan atau pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi titik-titik lokasi parkir. Harapannya, evaluasi ini dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir. Hasilnya ada dua skema.
"Sudah ada beberapa evaluasi titik-titiknya. Jadi hari ini Kadishub (Kepala Dishub) ada dua pilihan, parkir berlangganan atau semua titik parkir itu adalah menggunakan QRIS, tidak lagi menggunakan manual," ujarnya.
Wali Kota Eri menyebut, ada keterjaminan antara juru parkir (jukir) dengan Pemkot Surabaya.
Dia mencontohkan, jukir mendapat 40 persen dari total pendapatan, maka akan langsung masuk ke jukir tersebut. Sedangkan, pendapatan 60 persen juga langsung masuk ke pemerintah.
"Jadi hasilnya (pendapatan retribusi) berapa, kalau jukirnya 40 persen, langsung masuk ke jukir 40 persen, dan masuk ke pemerintahnya 60 persen. Itu lebih fair, lebih adil," jelasnya.
Cak Eri sapaannya optimistis dengan mekanisme pembayaran seperti itu. Sehingga dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir. Selain itu, skema tersebut diharapkan membendung adanya oknum petugas Dishub yang bermain dengan retribusi parkir.
"Kalau selama ini jukir mengatakan bahwa wong Dishub kakean dulinan (orang Dishub kebanyakan bermain), nah dengan QRIS ini insyaallah akan memberikan kepastian dengan parkir berlangganan antara jukir dengan teman-teman Dishub," tegasnya.
Selain menerapkan parkir melalui pembayaran QRIS, Cak Eri menyampaikan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya pemeriksaan PAD Surabaya.
Hasil rekomendasi BPK adalah semua restoran atau tempat makan di Surabaya harus menyediakan tapping atau alat pembayaran untuk parkir.
"Jadi secara otomatis pembayarannya lewat itu, tidak ada lagi gedog manual. Dari situ kita nanti bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat-tempat yang menghasilkan PAD, tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual," tegasnya.
Dia mendorong dishub memastikan tidak ada lagi jukir yang menarik retribusi parkir di atas ketentuan. Hal itu sebagaimana telah menjadi komitmen dalam kontrak kinerja Kepala Dishub Surabaya dan jajarannya. Dia memastikan, pada Februari skema itu berjalan.
"Mulai Februari 2024 tidak ada lagi, karena itu kontrak kerjanya Dishub. Kalau tidak bisa, Kadishubnya (Kepala Dishub) dicopot," tutur Eri.
Nyatanya, kebijakan itu sudah direncanakan pemkot sejak tahun lalu. Tampaknya digitalisasi pembayaran parkir tepi jalan belum terealisasi.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi pemkot yang menyebutkan terjadi kebocoran PAD retribusi parkir, langkah itu harus segera berjalan.
"Seperti di Jalan Tunjungan tiga kali uji coba. Tapi, ada penolakan dari para jukir. Sedangkan di Surabaya ada 1,3 ribu titik parkir tepi jalan," imbuhnya. (hil/nur)
Editor : Jay Wijayanto