SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana mengubah kendaraan dinas roda dua konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik. Namun kebijakan ini masih terganjal pada tahap lelang. Saat ini proses administrasi terus berjalan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Syamsul Hariadi menjelaskan, pelelangan ratusan kendaraan dinas plat merah itu belum juga terlaksana.
Pihaknya masih menyiapkan administrasi. Harapannya, awal tahun ini ada progres signifikan.
“Sudah didata dan dicek fisik. Tinggal selangkah lagi jalan,” ujarnya, Jumat (5/1).
Menurut Syamsul, proses administrasi terus digenjot. Selanjutnya seluruh tahapan itu dilimpahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda).
Finalnya, berkas itu akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Surabaya. “Baru setelah ini klir, lelang bisa digelar,” ucapnya.
Syamsul menyiapkan skema strategis dalam pelelangan nanti. Seluruh motor lawas itu akan dilelang dalam satu paket. Sehingga hasil penjualan akan lebih cepat.
“Prosesnya tidak seperti lelang biasanya, bukan dijual per unit. Kendaraan nanti langsung dikirim ke sana, bukan ditumpuk di balai kota. Karena jumlahnya juga banyak,” ungkapnya.
Dia menargetkan proses itu segera berjalan. Pekan depan lelang sudah bisa dimulai. Sebab, kebutuhan untuk kendaraan operasional juga penting.
“Nanti hasil lelang digunakan untuk pengadaan motor listrik. Tapi tidak semua, karena beberapa spesifikasi tidak bisa diganti motor listrik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengapresiasi kebijakan transformasi energi itu. Tapi, dia meminta Pemkot Surabaya berhati-hati dalam pengadaan kendaraan listrik itu. Sebab, potensi kecurangan bisa terjadi.
“Semangatnya bagus untuk transformasi energi. Apalagi ini juga instruksi presiden. Namun, perlu prinsip kehati-hatian,” terang Arif.
Dia mengimbau agar pengadaan motor listrik betul-betul memperhatikan kualitas. Sebab, banyak kendaraan listrik milik masyarakat yang akhirnya mangkrak karena umur pakai relatif singkat.
“Servis ringan, namun sekali rusak baterai gantinya mahal. Ini yang harus jeli agar operasional juga ringan, tidak memberatkan APBD,” tuturnya.
Arif mendorong transparansi dalam pengadaan kendaraan itu. Publik juga harus bisa menyaksikan saat proses pengadaan. Dia meminta BPKAD mempertimbangkan itu.
“Jangan karena penjual kenal atau dekat wali kota, harga barang yang mahal dan kualitas rendah disetujui. Tapi, harga rendah kualitas baik diabaikan. Catatan ini harus menjadi perhatian,” tegasnya. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto