Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polisi Temukan Fakta Baru saat Gelar Rekontruksi Personel Band Tewas setelah Tenggak Miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya

Guntur Irianto • Sabtu, 6 Januari 2024 | 01:55 WIB
RAMAI: Suasana rekonstruksi kasus personel band yang tewas setelah minum miras yang terjadi di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (5/1). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
RAMAI: Suasana rekonstruksi kasus personel band yang tewas setelah minum miras yang terjadi di Cruz Lounge Bar Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (5/1). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi gerak cepat menangani kasus meninggalnya tiga personel band karena minum minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit Jatanras melaksanakan rekontruksi di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian melakukan rekontruksi atau reka adegan mulai sekitar pukul 14.00, Jumat (5/1).

Rekontruksi yang digelar Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mendatangkan tersangka dan saksi mata.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya melakukan rekontruksi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Surabaya, Jumat (5/1).

Pihaknya mengatakan, ada sebanyak 25 adegan yang diperagakan di lokasi oleh pelaku.

Sempat terjadi beberapa perbedaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami luruskan perbedaan itu dalam rekonstruksi ini," jelas Hendro, Jumat (5/1).

Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya tersangka Arnold Zadrach Sitaniya yang juga bartender di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel mengaku memberikan tambahan etanol pada carave ke 7-9.

Namun ternyata hal itu dilakukan tersangka sejak pada carave pertama.

Sementara itu, ada perbedaan keterangan saksi terkait siapa yang meminta minuman lebih strong antara korban WAR atau rekannya yang lain.

"Namun semua sudah kami luruskan dalam rekonstruksi ini," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Vasa Hotel Tonic mengungkapkan, turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi pada beberapa pemain band.

Ia mengatakan, tidak ada metanol yang dimasukkan ke Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

"Kami masih menyelidiki lagi dari mana metanol itu. Sama sekali tidak pernah kami memesan metanol," ujarnya.

General Manager Vasa Hotel Roberto Kotambunan mengatakan penggunanaan metanol dilarang keras masuk ke Cruz Lounge Vasa Hotel.

Sehingga tidak mungkin, pihak manajemen menyediakan barang tersebut.

Apalagi sampai dicampur ke miras. Itu sudah sangat melanggar aturan.

"Begitu juga penggunaan etanol. Etanol hanya digunakan untuk kegiatan demo bartender di bar, seperti atraksi flare api. Enggak (etanol) juga nggak boleh digunakan dalam peracikan minuman," kata Roberto.

Istri korban WAR, Yiska mengatakan, pihaknya sudah memaafkan tersangka.

Meski begitu ia meminta kepolisian tetap melakukan penegakkan hukum seadil-adilnya.

"Tadi saya bertemu dan ia (tersangka) meminta maaf. Saya maafkan tapi saya minta keadilan untuk suami saya," ungkapnya sambil menangis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait dua orang pemain band yang meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Surabaya, Jumat (22/12) lalu.

Dua pemain band itu R pemain sexophone dan WAR, warga Jalan Granting Barat, Surabaya, meninggal dunia diduga usai minum miras.

Sementara dua teman lainnya MR vokalis dan IP sound engineering masih dalam perawatan medis.
IP akhirnya ikut menyusul dua korban yang lain. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12).

Korban sempat dirawat di RSU Dr Soetomo namun akhirnya meninggal dunia.

Polisi melakukan otopsi terhadap dua jenazah korban yaitu WAR dan IP untuk mengetahui penyebab kematian keduanya.

Hingga saat ini lokasi lounge masih diberi garis polisi untuk memudahkan proses penyelidikan. (gun/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#rekonstruksi #kriminal surabaya #cruz lounge bar #personel band #Vasa Hotel Surabaya