Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bikin Macet Kota Pahlawan, Buruh Tutup Ruas Jalan Bubutan, Tembaan, dan Pasar Besar Surabaya. Berikut Tuntutannya

Guntur Irianto • Jumat, 5 Januari 2024 | 01:04 WIB
BALIK ARAH: Massa buruh sempat menutup simpang empat Jalan Tembaan. Mereka hendak menuju Polrestabes Surabaya, namun aksi itu diurungkan dan berbalik ke Polda Jatim. (GUNTUR I/RADAR SURABAYA)
BALIK ARAH: Massa buruh sempat menutup simpang empat Jalan Tembaan. Mereka hendak menuju Polrestabes Surabaya, namun aksi itu diurungkan dan berbalik ke Polda Jatim. (GUNTUR I/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kemacetan sempat terjadi di ruas Jalan Bubutan, Tembaan dan Pasar Besar yang mengarah ke simpang empat Jalan Tembaan, Surabaya, Kamis (4/1) siang.

Kemacetan ini disebabkan massa buruh yang menutup persimpangan jalan tersebut menggunakan sepeda motor dan tiga truk boks, serta satu truk untuk orasi.

Penutupan yang berlangsung hampir satu jam ini membuat pengguna jalan terganggu.

Bahkan ekor kemacetan di Jalan Bubutan hingga di sekitar Jalan Blauran, Surabaya.

Imbas aksi ini, kepolisian turun mengatur arus lalu lintas.

Bahkan, seorang orator yang mengaku bernama Agus siap bertanggung jawab atas aksi ini.

"Saya siap seharian disini, silahkan tangkap saya. Saya yang minta aksi ini," kata Agus mengancam Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman yang mengatur kendaraan di lokasi.

Dalam orasinya, Agus mengaku aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas karena temannya ditangkap Polrestabes Surabaya.

Ini membuatnya bersama massa buruh yang lain turun dan meminta temannya tersebut dibebaskan.

"Keluarkan teman kami dan aksi ini akan selesai," ujarnya.

Setelah kurang lebih satu jam, massa aksi akhirnya mulai jalan.

Mereka menyeberang hingga di Jalan Bubutan sisibarat Tugu Pahlawan.

Namun, mereka berhenti kembali menutup jalan.

Kasatlantas sempat meminta ambulan yang dibawa massa buruh untuk membuka satu ruas jalan.

Namun tidak digubris, sehingga sempat bersitegang.

Massa aksi yang hendak menuju Polrestabes Surabaya ini akhirnya melanjutkan perjalanan dan memilih ke Polda Jatim.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan, memang ada rencana aksi unjuk rasa buruh di Polrestabes Surabaya.

Pihaknya sudah menyiagakan sekitar 270 anggota.

Namun, saat dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Surabaya ternyata massa buruh ini memilih untuk menuju ke Polda Jatim.

"Mereka menuntut untuk temannya yang diperiksa untuk dibebaskan. Ini terkait dengan aksi massa buruh ini BRI Tower," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan jika pihaknya membawa Yudi Murtono sebagai saksi.

Hal tersebut mendasari surat perintah membawa dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan sebagai saksi sebanyak dua kali.

Yaitu pada pemanggilan tanggal 10 Oktober 2023 dan tanggal 8 November 2023.

Sebagaimana Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik.

Dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

"Kami memanggil berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/341/III/Res.1.24/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Maret 2023," katanya. (gun/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Kriminal Hari Ini #demo buruh #kota pahlawan macet #polrestabes surabaya