Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Laporkan Oknum Perusakan Fasum di Pantai Watu Watu Kenjeran Surabaya ke Polisi

Hildan Sepka • Selasa, 26 Desember 2023 | 14:50 WIB
PROTES PENERTIBAN: Perusakan fasum yang diduga dilakukan pleh pedagang di pantai watu-watu Kenjeran Surabaya.
PROTES PENERTIBAN: Perusakan fasum yang diduga dilakukan pleh pedagang di pantai watu-watu Kenjeran Surabaya.

SURABAYA - Pemkot Surabaya menertibkan kawasan Pantai Watu-Watu Kenjeran. Namun, kebijakan itu justru mendapat respons negatif dari sejumlah oknum pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban di kawasan itu. Upaya itu pun sudah kerap dilakukan.

Namun masih banyak pedagang yang nakal.  ”Banyak yang tidak terima,” ujarnya, Senin (25/12).

Menurut dia, penertiban itu krusial. Selain menciptakan estetika kota, upaya itu untuk melindungi warga yang berdagang di dalam Sentral Ikan Bulak (SIB).

Satpol PP sekaligus menertibkan parkir liar. ”Terindikasi buntut dari itu semua kejadian kemarin Minggu (24/12),” ucapnya.

Dia menjelaskan, sejumlah pedagang merusak fasilitas umum (fasum) pagar pembatas.

Pihaknya pun sudah mengambil langkah tegas berupa memberikan laporan dan bukti ke pihak berwajib.

“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan ke Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan. Biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegasnya.

Sejumlah oknum pedagang diketahui beraksi pada pukul 12.00. Selain merusak, mereka memblokade dan membalik tong sampah di jalan.

“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan,” tuturnya.

Dia memastikan, aksi protes itu dilakukan oleh oknum tertentu. Tidak semua warga yang melakukan perusakan. Pihaknya hanya melaporkan warga yang merusak fasum.

“Yang melakukan perusakan itu oknum dan kami sudah bolak-balik sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga. Jadi, sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja, ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan di sana. Kami juga tahu ada warga yang di luar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain,” terang Fikser.

Sementara itu, Camat Bulak Surabaya Hudaya menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Forkopimcam. Selain itu, sudah bertemu dengan perwakilan pedagang.

Dia menyebut, mereka berharap bisa berjualan pada Sabtu dan Minggu di area Watu-watu Kenjeran. ”Tapi kita sudah sesuai arahan pimpinan. Ini sudah bukan pihak kecamatan lagi, tapi skala kota,” tegasnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya tetap bertindak tegas. Para pedagang dilarang berjualan di kawasan itu. Komitmen itu sudah dibuat bersama melalui tanda tangan pernyataan.

“Pernyataan mereka bersedia untuk pindah ke SIB. Kalau di sana memang enggak boleh,” pungkasnya. (hil/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#penertiban #satpol pp #pemkot surabaya #kenjeran #perusakan fasum #pantai watu watu