Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dibayar Rp100 Juta, Pasutri Warga Tanjung Balai Sumut Selundupkan Sabu 144 Kg ke Surabaya

Guntur Irianto • Rabu, 20 Desember 2023 | 23:52 WIB
TANGKAPAN BESAR: Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.
TANGKAPAN BESAR: Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.

SURABAYA - Sebanyak 144,016 kilogram sabu-sabu (SS) berhasil diamankan Polrestabes Surabaya. Sabu ratusan kilo tersebut disita polisi setelah menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan kurir sabu di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya, Kamis (14/12) dini hari.

Suami istri berinsial MT, 30, dan RT, 28, ini adalah warga Tanjung Balai, Sumatera Utara. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini bekerja sama dengan Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengapresiasi pengungkapan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut. Sabu sebanyak 144,016 kilogram yang dibungkus kemasan teh hijau warna merah dan kuning ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur melalui Surabaya.

"Dengan pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan 2,1 juta nyawa. Kami berharap ini terus dikembangkan," kata Kapolda.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman sabu tersebut bermula dari laporan Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Diketahui ada dua kurir yang telah tiba di Surabaya dengan membawa paket sabu. "Palembang berhasil mengamankan 14 bungkus plastik pil ekstasi di dalam mobil. Namun, dua tersangka ini berhasil menyeberang menuju ke Surabaya," tuturnya.

Polrestabes Surabaya lantas melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Saat itu, pihaknya menyita satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau warna kuning dan delapan poket dengan berat total 1,177 kilogram. "Kami kembangkan dan pengakuannya ada sabu lagi di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Anggota akhirnya ke sana," katanya.

DIUPAH 100 JUTA: Pasutri MT dan RT yang berhasil ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Palembang.
DIUPAH 100 JUTA: Pasutri MT dan RT yang berhasil ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Palembang.

Kedua tersangka ini menunjukkan safe house mereka dan polisi berhasil menemukan 134 bungkus sabu dengan berat total 142,8 kilogram. Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau warna merah ini belum sempat diedarkan.

Pengakuan tersangka, mereka diberi perintah oleh K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka diminta K dan sudah tiga kali ini mengirim sabu ke Surabaya. Mereka mendapat upah Rp 100 juta sekali pengiriman," ujarnya.

Keterangan tersangka kepada polisi, mereka sebelumnya mendapat paket berisi 185 bungkus sabu dan 14 bungkus ekstasi yang diletakkan di pesisir pantai depan sebuah wihara di Jalan Asahan, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kemudian, mereka diminta mengirim ke Palembang secara ranjau sebanyak 14 bungkus ekstasi. Selain itu juga diminta mengirim sabu ke Surabaya sebanyak 49 bungkus.

"Tersangka sudah mengirim 20 bungkus pertama di halaman luar RS PHC, sementara 28 bungkus dikirim sehari kemudian di halaman parkir rumah sakit yang sama," ungkapnya.

Tersangka mengaku mendapat perintah dari K yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Mereka mengungkapkan, sabu dan ekstasi ini dibawa menggunakan mobil dari Sumatera Utara ke Palembang. Mereka membawa paketan sabu dan ekstasi itu dengan memodifikasi mobil.

Setelah itu, mobil yang berisi ekstasi diamankan Polrestabes Palembang. Sementara sabu yang dibawa, pengakuannya diambil oleh orang dari luar kota. "Pengakuannya diranjau di rumah sakit untuk orang luar kota, bukan orang Surabaya. Ini masih kami telusuri lagi," tuturnya. (gun/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#Polda Jatim #144 kg sabu #polrestabes palembang #sumut #tanjung balai #polrestabes surabaya