Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DLH Kota Surabaya Kerahkan Tim Yustisi Incar Pembuang Sampah Sembarangan

Hildan Sepka • Minggu, 17 Desember 2023 | 03:23 WIB

 

MENINGKAT: Kenaikan sampah yang dibuang masyarakat per harinya mencapai 50 sampai 100 ton. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
MENINGKAT: Kenaikan sampah yang dibuang masyarakat per harinya mencapai 50 sampai 100 ton. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemkot Surabaya terus berupaya menciptakan kondisi yang nyaman bagi warganya.

Salah satunya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang bakal menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Ada sejumlah skema yang dilakukan untuk mereka yang membuang sampah sembarangan.

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mendapatkan laporan video viral yang diunggah Command Center 112 Surabaya.

Pihaknya sudah menerjunkan tim yustisi untuk mengkaji video viral tersebut.

Pria yang membuang limbah di Sungai Jagir, Rabu (13/12) lalu itu pun diamankan.

"Kasus yang kemarin informasi dari yustisi sudah kami amankan dan kami tilang," ujarnya.

Hebi akrabnya mengatakan tak ingin kecolongan lagi.

Pihaknya akan terus menggerakkan tim yustisi untuk melakukan penindakan.

Khususnya kepada masyarakat yang melanggar. "Kita pantau semua wilayah. Mereka yang membuang sampah sembarangan langsung ditindak," ungkapnya.

Selain itu, dia tak berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Tujuannya agar bisa menjaga kebersihan lingkungan hidup.

Pihaknya bakal menggandeng aparat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan.

"Terkait dengan sosialisasi bagi pembuang sampah, kami sudah komunikasi dengan seluruh teman-teman dari kelurahan hingga kecamatan," jelasnya.

Hebi meminta untuk memperketat pengawasan. Sebab, tindakan itu dilancarkan saat dini hari.

Masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu sengaja menghindari petugas.

"Buangnya antara jam 12 malam sampai jam 4 pagi," ucapnya.

Pihaknya akan mempersempit ruang gerak pelanggar. Hebi meminta tim yustisi untuk proaktif.

Tujuannya untuk menekan aksi pelanggaran itu tak terulang lagi.

"Ini memang sudah terencana oleh mereka. Tim yustisi enggak boleh kecolongan, bergerak mengikuti mereka," terang Hebi.

Katanya, kasus seperti itu kerap terjadi. Tapi dia memastikan dari sejumlah temuan, pembuang sampah sembarangan itu bukan warga asli Surabaya. Itu terbukti dari KTP yang tim yustisi amankan.

"Untuk masyarakat Surabaya saya pikir masyarakat sudah sadar untuk menjaga kebersihan kotanya. Dibuktikan rata-rata yang membuang sampah liar di luar KTP Surabaya. Namun kami tetap harus ingat bahwa perlu peran masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Surabaya supaya tetap baik seperti sekarang," imbuhnya. (hil/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Kota Surabaya #sampah #tim yustisi #DLH Kota Surabaya #buang sampah sembarangan