RADAR SURABAYA - Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku pemukulan Satpol PP Kota Surabaya saat demo buruh terkait UMK, Kamis (30/11), satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan RT, 26, warga Tulungagung sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap korban Abdul Muid, 25, warga Kedung Anyar, Surabaya, dan Tareq Aziz, 31, warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya.
Keduanya diketahui anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melaksanakan pengamanan pada demo buruh, Kamis (30/11) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, tersangka RT menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Senin (4/12) malam.
RT menyerahkan diri dengan diantar oleh rekan buruh lainnya. "Ia berharap ada kesepakatan damai dengan korban dan pelapor. Kami tetap lakukan penyidikan dan gelar perkara hingga akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Hendro, Selasa (5/12).
Ia mengungkapkan, sesuai dengan hasil gelar perkara dan bukti yang dikumpulkan penyidik, RT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diduga turut serta menganiaya korban.
Pihak kepolisian sudah mengindentifikasi tersangka sebelumnya dan sempat mendatangi rumah tersangka, namun tidak ditemukan. "Kami tetap proses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka mengaku surat penagguhan penahanan sehingga kami tetapkan wajib lapor seminggu dua kali karena dinilai kooperatif selama penyidikan," terang Hendro.
Polisi mengidentifikasi ada beberapa pelaku lain yang menganiaya korban. Hendro berpesan bagi pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri.
Sebab, proses hukum kasus penganiayaan terhadap Satpol PP Kota Surabaya ini tetap berjalan. "Proses hukum tetap berjalan selama pelapor dan korban tidak mencabut laporannya. Kami pastikan pelaku lebih dari satu dan seluruhnya sudah kami ketahui identitasnya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video penganiayaan terhadap Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa buruh terkait UMK, Kamis (30/11) sore.
Korban Abdul Muid, 25, warga Kedung Anyar, Surabaya, dan Tareq Aziz,31, warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya, dipukul beberapa pria yang mengenakan atribut warna merah hitam salah satu kelompok buruh.
Keduanya dipukul hingga diinjak-injak beberapa orang di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut. Korban Tareq mengalami retak tulak belakang saat mencoba menyelamatkan temannya tersebut.
Sementara Abdul Muid mengalami luka di kepala bagian belakang dan bagian tulang rusuknya. (gun)
Editor : Nofilawati Anisa