SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya gerak cepat (gercep) menindak oknum juru parkir (jukir) di kawasan Taman Apsari, Surabaya. Kejadian itu viral di media sosial. Dia mematok tarif parkir Rp 30 ribu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi gabungan bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya.
Operasi dilakukan pada Minggu (26/11) lalu. Targetnya menindak lokasi-lokasi parkir hiburan malam di Kota Surabaya.
”Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait juru parkir (jukir) liar di lokasi tersebut. Jukir tersebut merupakan jukir liar yang bukan berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” tutur Jeane kepada Radar Surabaya, kemarin (27/11).
Dia mengatakan, operasi itu untuk meninjau soal perizinan parkir. Antara lain, terkait pemenuhan syarat dan ketentuan yang berlaku lainnya.
Sebab, juru parkir tepi jalan umum di sekitar lokasi untuk tetap menarik retribusi sesuai ketentuan nominal yang tercantum dalam karcis parkir.
“Hari ini (kemarin, Red) Dinas Perhubungan telah memanggil orang yang berada di video tersebut untuk dilakukan penindakan,” katanya.
Jeane menyampaikan, pihaknya melakukan pembinaan pada jukir liar yang ada di video itu.
Si jukir nakal itu bakal meminta maaf untuk tidak meminta biaya parkir yang ugal-ugalan. Selain itu, pihaknya bakal terus melakukan monitoring.
“Jukir telah mengakui kesalahannya dan diimbau untuk tidak melakukan tindakan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menuturkan, jalan akses itu masih milik pengembang.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Jaga Gudang Logistik KPU Surabaya 24 Jam
Kawasan parkir di taman Jalan Gubernur Suryo itu belum diserahkan ke pemkot. Sehingga pengelolanya bukan Dishub Kota Surabaya. “Jadi, masih milik swasta,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mendapat keluhan dari warga yang ditarik parkir tanpa diberikan karcis. Ia pun merasa kesal.
Cak Eri menegaskan kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk berani memminta karcis sebelum membayar parkir di mana saja.
Menurut dia, jika ada jukir yang tidak memberikan karcis, maka tidak perlu dibayar. Bisa juga memotret saat membayar parkir tanpa karcis, kemudian dikirim ke dirinya atau ke Call Center 112. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto