Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan di Pasar Uka Benowo hingga Tewas Ditangkap Usai Kabur Tiga Bulan

Guntur Irianto • Senin, 27 November 2023 | 16:51 WIB
BURON: SR, tersangka penganiayaan yang menyebabkan Ervin Sukma Pringgodani alias Arifin, 45, warga Jalan Kendung XI-B, Benowo, meninggal dunia pada 17 Agustus lalu. (ISTIMEWA)
BURON: SR, tersangka penganiayaan yang menyebabkan Ervin Sukma Pringgodani alias Arifin, 45, warga Jalan Kendung XI-B, Benowo, meninggal dunia pada 17 Agustus lalu. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Setelah kabur selama tiga bulan lebih, SR, 37, akhirnya diamankan polisi. Warga Jalan Uka, Benowo, Surabaya, itu terlibat pengeroyokan kuli panggul di Pasar Uka hingga meninggal dunia.

Aksi penganiayaan yang menyebabkan Ervin Sukma Pringgodani alias Arifin, 45, warga Jalan Kendung XI-B, Benowo, meninggal dunia itu terjadi pada 17 Agustus lalu.

Tersangka MSR alias Aris, 30, warga Jalan Uka, Benowo, saat itu melakukan pengeroyokan bersama SR alias Saiful, dan Wawan. Tersangka Wawan masih buron.

Pengeroyokan ini diduga karena korban dianggap menyenggol maaf --payudara istri MSR.

Polisi akhirnya menangkap satu tersangka lagi berinisial SR, 37, warga Jalan UKA, Benowo, yang sempat kabur setelah mengetahui saudaranya, Aris, ditangkap polisi.

Setelah mendapat hasil ekshumasi dan menetapkan Aris sebagai tersangka, polisi langsung mencari keberadaan dua pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polisi akhirnya menangkap SR pada Kamis (23/11) lalu saat berada di Jalan Cipta Menanggal V, Surabaya.

“Tersangka kami tangkap saat berada di Plato Foundation sedang menjalani rehabilitasi narkoba,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, kemarin (26/11).

Kepada polisi, tersangka SR mengaku diajak Aris untuk menganiaya korban di Pasar Uka. Tersangka saat itu menendang kaki dan perut korban.

Tersangka mengaku ikut menganiaya korban karena tidak terima istri Aris dilakukan tidak sopan. Tersangka SR dan Aris diketahui masih memiliki hubungan saudara.

“Tersangka SR ini bersembunyi saat tahu saudaranya itu (Aris) kami amankan karena kasus penganiayaan tersebut,” ujar Hendro.

Sementara itu, keluarga korban, Tri Wiyana, membantah bahwa adiknya, Ervin Sukma Pringgodani alias Arifin, melakukan pelecehan seksual pada tubuh istri tersangka.

Ia yakin mendiang tidak sengaja menyenggol atau menyentuh bagian tubuh dari istri tersangka. Karena itu, pihak keluarga keberatan kalau korban dihakimi secara berlebihan sampai kehilangan nyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari sejumlah saksi di pasar, Tri Wiyana menerangkan, senggolan antara tubuh sang adik dengan istri pelaku terjadi saat adiknya sedang mengambil air menggunakan dua timba yang dipegang menggunakan kedua tangan.

Kebetulan area jalan lorong menuju ke ponten atau toilet umum pasar tersebut terbilang sempit. Agar dua orang dewasa dapat berjalan melintasi keluar dan masuk lorong, biasanya salah satu dari pejalan kaki harus rela memiringkan posisi tubuhnya.

Dia menduga, adiknya secara tak sengaja menyenggol tubuh istri pelaku. Sebab, tubuh sang adik yang besar dengan beban berat membawa air menggunakan dua timba di tangan kanan dan kiri. (gun/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#pasar uka sememi #Pengeroyokan Hingga Tewas #benowo #polrestabes surabaya