Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengelolaan Lingkungan di Sektor Usaha Dinilai Optimal, DLH Surabaya Siapkan Awarding

Hildan Sepka • Senin, 27 November 2023 | 16:00 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mengevaluasi pengelolaan lingkungan di sejumlah sektor usaha.

Antara lain apartemen, hotel, perkantoran, mess, rumah sakit, klinik kecantikan, pusat perbelanjaan, supermarket, industri dan perdagangan.

Hasilnya pengelolaan lingkungan di sejumlah sektor usaha itu dinilai sudah optimal.

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pengelolaan lingkungan cukup penting. Sebab, pengelolaan lingkungan terkait dengan perizinan usaha. Sehingga untuk menyukseskan pengelolaan lingkungan perlu dukungan dari sektor usaha.

"Izin terkait dengan pengelolaan lingkungan ini juga akan berdampak terhadap perizinan yang lainnya," ujarnya, Minggu (26/11).

Menurutnya, pelaku usaha sudah sadar lingkungan. Mereka bahkan berlomba menciptakan pengelolaan lingkungan yang optimal. Sehingga izin lingkungan sudah sesuai timeline.

"Jadi setiap izin lingkungan yang masuk, pemilik usaha bisa ikut mengawasi berapa hari, itu ada timeline-nya," katanya.

Hebi sapaan akrabnya mengatakan, layanan pelaporan dokumen lingkungan hidup sudah maksimal.

Ini karena pihaknya menyediakan aplikasi pelaporan yang praktis. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelaporan pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga pelaporan dokumen lingkungan hidup dalam kegiatan usaha cukup mudah.

"Nama aplikasinya adalah e-Simpel. Mulai tahun 2022, pelaporan cukup melalui aplikasi ini. Jadi e-Simpel ini adalah aplikasi yang digunakan untuk pelaporan kegiatan usaha secara daring," papar Hebi.

Pemkot Surabaya berencana memberikan penghargaan kepada pengelola usaha yang peduli terhadap lingkungan. Awarding itu dinilai akan memotivasi pelaku usaha lainnya. Rencananya pada tahun depan bakal ada pengembangan model tersebut.

"Bahkan ada juga usulan bahwa perumahan juga perlu diberi penghargaan. Akan kami lakukan nanti di tahun depan, mungkin perumahan-perumahan juga akan kami nilai," ungkapnya.

Hebi pun menyebutkan sejumlah indikator penilaian dalam penghargaan itu. Antara lain adalah penilaian pada aspek administrasi pelaku usaha kaitannya\ dengan kelengkapan izin lingkungan.

"Kemudian juga pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah B3. Karena B3 ini menjadi kepedulian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ucap Hebi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan bahwa menjaga lingkungan sama halnya menjaga masa depan anak cucu.

Sehingga, Pemkot Surabaya terus mengingatkan kepada pelaku usaha di bidang apa pun. Tujuannya agar mereka patuh dalam menjaga lingkungan.

"Semua usaha apa pun di Surabaya kami pasti akan terbuka. Tetapi kepatuhan-kepatuhan dalam menjaga lingkungan, itu adalah yang terpenting dalam semua jenis kegiatan usaha. Karena kalau lingkungan ini tidak dijaga, maka akan hancur Kota Surabaya," imbuhnya. (hil/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#sektor usaha #dinas lingkungan hidup #pengelolaan lingkungan #Awarding #DLH Surabaya