Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

UMK Surabaya 2024 Masih Digodok, Begini Penjelasan Wali Kota Surabaya

Hildan Sepka • Jumat, 24 November 2023 | 17:36 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Upah Minimun Provinsi (UMP) Jatim 2024 sudah ketuk palu. Hasilnya naik 6,13 persen atau Rp 125 ribu menjadi Rp 2.165.244,30. Sedangkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tengah dibahas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, UMK ada rumusannya. Pihaknya masih berkoordinasi untuk membahas itu.

Menurutnya, penetapan usulan dari pemkot tidak boleh melebihi usulan dari peraturan pemerintah (PP) yang sudah ditetapkan.

"Kita sudah ditetapkan bahwa usulan dari pemerintah tidak boleh melebihi usulan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ditetapkan, karena sudah ada rumusannya. UMP Jawa Timur juga sudah ditetapkan Bu Gubernur maksimalnya berapa. Kita juga menggunakan perhitungan-perhitungan itu," ujar Cak Eri, sapaan karib Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (23/11)

PP itu merujuk pada Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Regulasi itu terdapat pedoman tentang pengupahan. Yaitu, penggunaan formula penghitungan upah minimum.

Dengan mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. "Kita juga bicara dengan Apindo dan lainnya, kita diskusikan," ucapnya.

Eri belum memastikan angka UMK Surabaya 2024. Sebab itu tengah digodok.Pemkot berupaya menentukan angka yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Belum. Kita masih diskusikan. Karena dari Bu Gubernur 6,13 persen, ya. Ya kalau kita menyesuaikan sesuai dengan PP, sudah ada hitung-hitungannya," jelasnya.

Orang nomor satu di Surabaya itu bakal menyesuaikan dengan PP yang ditetapkan pemerintah. Namun dia terbuka dengan berbagai usulan. Sebab semuanya bakal digodok lagi.

"Nanti kita sampaikan, kalau pemerintah mengusulkan sesuai dengan PP, tapi ada dewan pengupah sekian yang ditetapkan bersama bagaimana solusinya. Kalau pemerintah melanggar PP, ya disanksi. Nanti akan kita sampaikan," kata Eri.

Sementara itu, kalangan pekerja dan pengusaha menggelar rapat kenaikan UMK Surabaya 2024. Hasilnya muncul dua angka. Yakni naik 3,66 persen atau Rp 165 ribu dan 15 persen atau Rp 680 ribu.

Koordinator Pekerja Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin menyebut, usulan pekerja, UMK Surabaya 2024 naik 15 persen dari sekarang Rp 4.525.479,19, setara Rp 678.821,8785 atau 680 ribu.

"Pekerja kompak menyuarakan 15 persen. Artinya ini mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Karena, Gubernur Jatim (menurut pekerja, Red) menetapkan UMP 6,13 persen tanpa menggunakan PP. Jadi pekerja mengabaikan itu semuanya," papar Solikin.

Tapi, dia menyadari usulan 15 persen itu irasional. Sebab, penetapan UMK Surabaya 2023 hanya naik Rp 150 ribu. Solikin menyebutkan, rumusnya masih di bawah rata-rata daya beli masyarakat.

"Pakai inflasi plus pertumbuhan ekonomi kali alfa. Alfa ditentukan pemerintah nilainya 0,1-0,3. Ini yang jadi perdebatan dewan pengupahan," bebernya.

Menurutnya, usulan yang rasional dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Yaitu 3,66 persen atau Rp 165 ribu. Saat ini pihak pekerja masih berkoordinasi untuk menyiapkan usulan UMK Surabaya 2024.

"Alfa 0,3 itu maksimal tertinggi ketemu 4,9 persen. Tapi alfa yang dipakai 0,1 jadi cuma 3,66 persen," terang Solikin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini mengatakan, dalam rapat Dewan Pengupahan terdapat unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja atau buruh, pakar dari perguruan tinggi, belum final.

Pihaknya bakal menampung semua usulan. Tapi dia menilai kenaikan 15 persen itu terlalu tinggi.

"Saya belum lihat data, sepanjang saya menjabat belum pernah, 15 persen tinggi itu. Semoga finalnya sebelum tanggal 30 November. Mungkin tanggal 27 (November, Red) nanti sudah diserahkan ke Pemprov Jatim hari Senin lah," imbuhnya. (hil/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Berita Terbaru #wali kota surabaya #Radar Surabaya #umk surabaya