Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ngakunya Kerja Serabutan, Ternyata Warga Wedoro Sidoarjo ini Bisnis Sabu dan Pil LL

Guntur Irianto • Jumat, 24 November 2023 | 16:34 WIB

 

KETAHUAN: Tersangka MI diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama barang bukti. (ISTIMEWA)
KETAHUAN: Tersangka MI diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama barang bukti. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Pekerja serabutan ini ingin punya uang dengan cara instan. Tersangka MI, 29, akhirnya ditangkap polisi di Jalan Wedoro Belahan, Gang Baru, Sidoarjo, karena menjual narkoba dan obat-obatan terlarang untuk mendapat uang tambahan.

Warga Dusun Wedoro Suku, Desa Wedoro, Waru, Sidoarjo, itu diringkus setelah polisi menemukan sabu-sabu (SS) dan pil LL dalam penguasaannya. Polisi mengamankan dua poket sabu dengan berat 2,41 gram dan 400 butir pil LL.

Saat penggeledahan ditemukan dua poket sabu dan ratusan pil. Polisi kemudian membawanya ke rumah untuk digeledah.

Petugas menemukan timbangan elektrik serta peralatan untuk membagi sabu. “Ada barang bukti sabu dan pil dalam tas batik tersangka," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (23/11).

Tersangka diduga saat itu hendak menjual sabu ke pelanggan. Ia sudah bersiap di sekitar Wedoro Belahan. Namun, bukan pembeli yang datang tapi polisi.

Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial AG. Dua gram sabu dibayar Rp 1,9 juta. "Pengakuan tersangka, sabu itu diambil secara ranjau di depan SD di wilayah Kepuh Kiriman," katanya.

Adapun ratusan pil LL, tersangka membeli dari bandar berinisial IR. Ia bertemu IR di sebuah warkop di Porong, Sidoarjo.

Pengakuannya, pil tersebut didapat secara gratis. Rencananya, tersangka akan menjualnya lagi. "Kami masih selidiki dan kembangkan lagi pengakuan tersangka ini," jelas Daniel. (gun/rek)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#berita surabaya #narkoba #sidoarjo #wedoro #Radar Surabaya