SURABAYA - Lima tersangka pembobolan rumah yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, ternyata tidak hanya beraksi di tiga rumah saja. Kelimanya tercatat juga mencuri di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka Brata Kanda,42, warga Tanah Grogot Paser, Kalimantan Timur, M Edi, 44, warga Palembang, sebagai eksekutor pembobolan rumah, Hendra, 43, warga Palembang, Faisal Tanjung, 36, warga Banyuasin, dan Juni Alamsyah, 39, warga Palembang, juga beraksi di empat TKP lain.
Empat TKP tersebut di Perumahan Puri Galaxy Cluster Bamboo Lake, Sukolilo, Babatan Pratama, Wiyung, Baruk Utara, Rungkut, dan Perumahan Regency, Sukolilo.
Kelimanya ini bahkan diketahui mencuri di Babatan Pratama pada September dan Baruk Utara pada Agustus lalu.
Bahkan hasil penyidikan menyebutkan mereka berhasil mencuri uang Rp 100 juta dan perhiasan dari Puri Galaxy Cluster Bamboo Lake, Surabaya.
"Total kami sita uang Rp 200 juta hasil pembobolan rumah dan puluhan laptop serta handphone (HP) dan perhiasan. Total seluruhnya mencapai ratusan juta," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat (17/11).
Komplotan ini bahkan belum menjual barang yang dicuri. Mereka mengumpulkan terlebih dahulu hasilnya. Kemudian menunggu setelah selesai beraksi baru membagi.
Ketua kelompok tersebut sampai saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. "Saat penangkapan kelimanya ternyata B sudah kabur ke Palembang. Mereka si dikat dari Palembang," ungkapnya.
Saat beraksi, komplotan ini menyewa mobil rental. Tersangka Brata bertugas menyiapkan mobil sewaan tersebut dan penunjuk jalan.
Ini dikarenakan Brata punya istri yang tinggal di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo. Sehingga sedikit banyak ia tahu tempat menyewa mobil dan perumahan mewah yang akan disasar.
"Mereka menggunakan mobil rental untuk beraksi. Mereka juga beraksi di Sidoarjo satu kali. Ini sudah kami koordinasikan dengan polres setempat," ujarnya.
Komplotan ini termasuk nekat. Ia melakukan pencurian di rumah kosong pada siang dan sore hari.
Berbekal mobil, mereka parkir di salah satu perumahan mewah yang menjadi target. Setelah melihat ada rumah kosong, eksekutor mulai beraksi dengan berbekal linggis.
"Merek memastikan rumah itu kosong dengan cara melihat kunci gembok pagar dan mencoba memencet bel beberapa kali. Jika ada penghuni keluar mereka pindah target," ungkapnya.
Jika memang bel tidak ada respons, pelaku akan memanjat pagar kemudian merusak gembok dari dalam. Selanjutnya, komplotan ini membuka pintu rumah menggunakan linggis dn menguras isi rumah korban.
"Seluruh barang bukti masih ada pada mereka. Mereka baru datang ke Surabaya pada 13 November lalu dan langsung beraksi. Saat kami amankan pada Selasa (14/11) mereka baru selesai beraksi," tuturnya.
Hendro mengungkapkan, dua tersangka, Hendra dan Edi, ini tercatat pernah menjadi residivis kasus pembunuhan di Polrestabes Bandung pada 2012 lalu. Mereka tepergok korban saat mencuri di rumah korbannya.
Keduanya langsung membunuh korban saat itu menggunakan pistol rakitan. "Kami sempat berhati-hati saat menggerebek di Hotel Sinar, Sedati, Sidoarjo dan rumah di Pondok Chandra, Sidoarjo. Kami tidak menemukan senjata tajam atau lainnya dari komplotan ini," tuturnya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa