SURABAYA - Apes dialami Ali, 23, seorang pemuda yang bekerja di tempat pencucian mobil kawasan Gunungsari, Wiyung, Surabaya.
Motor Yamaha Vixion warna putih nopol AE 5941 GI miliknya raib dibawa kabur teman kerjanya inisial AP, 20, yang baru sebulan bekerja.
Kasus penggelapan tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Salah satu teman korban, Tuny mengatakan, kasus bermula saat pelaku meminjam motor ke Ali, Senin (13/11) lalu.
Saat itu pelaku asal Magetan meminjam motor korban dengan alasan dipakai membeli kopi.
Namun, setelah ditunggu hingga dua hari pelaku tak datang mengembalikan motor. Saat dihubungi tidak bisa. Pelaku juga menghilang dari tempat kerja.
"Kronologi waktu itu dipinjam buat beli kopi. Tapi dua hari nggak kembali, bahkan sampai sekarang," ujarnya, Jumat (17/11).
Pria asal Ponorogo ini menjelaskan, korban yang tinggal di Wiyung sudah melaporkan kasus penggelapan motor ke Polsek Wiyung.
Namun, karena ada beberapa berkas yang kurang, laporan masih dalam proses. Menurutnya, terduga pelaku merupakan teman kerja korban.
"Pelaku teman kerja korban. Baru sebulan kerja di cuci mobil," ungkapnya. Ia melanjutkan, untuk yang dibawa kabur pelaku hanya motor satu unit Yamaha Vixion.
Pihak korban juga menggali informasi hingga ke kampung pelaku. Usut punya usut, ternyata pelaku bermasalah. Pelaku diketahui pernah dipenjara dua kali.
"Pencurinya itu asal Magetan. Setelah ditelusuri anaknya memang bermasalah, dua kali masuk penjara menurut kabar dari kampung," bebernya.
Namun, saat dicari di tempat tinggalnya, pelaku tidak ada di rumah. Ada informasi, lanjut Tuny, pelaku masih berkeliaran di wilayah Ngawi.
"Sampai hari ini belum ketemu. Yang dibawa kabur motor aja, STNK ada di temenku. Korban sudah lapor Polsek Wiyung," tutupnya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa