Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pamerkan Bagian Sensitif Tubuh di MiChat, ‘Nikita Mirzani’ Diadili di PN Surabaya

Fajar Yuliyanto • Kamis, 16 November 2023 | 18:20 WIB
KONTEN ASUSILA: Syarifuddin akias ‘Nikita Mirzani’ saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (FAJAR YULIYANTO/RADAR SURABAYA)
KONTEN ASUSILA: Syarifuddin akias ‘Nikita Mirzani’ saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (FAJAR YULIYANTO/RADAR SURABAYA)

SURABAYA – Nama aslinya Syarifuddin. Namun, di sejumlah akun media sosial dia menggunakan nama samaran Nikita Mirzani.

Mungkin maksudnya biar Syarifuddin dianggap perempuan. Yang kecantikan dan keseksiannya mirip artis Nikmir alias Nikita Mirzani.

Kemarin, Syarifuddin alias Nikita tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Syarifuddin didakwa menunjukkan bagian sensitif tubuhnya, yaitu payudara dan panggulnya, di akun MiChat.

Tujuannya untuk memikat pengunjung agar bersedia kencan dengan dirinya. Terdakwa Nikita mampu meraup duit Rp 500 ribu sampai Rp 1,4 juta untuk sekali kencan dengan korbannya.

Di hadapan majelis hakim, ‘Nikita Mirzani’ mengaku memposting video tersebut untuk menarik korban.

Setelah korban tertarik dan melakukan transaksi melalui MiChat, terdakwa kemudian janjian di tempat tertentu yang sudah ditetapkan terdakwa.

Sepak terjang ‘Nikita’ ternyata dipantau petugas patroli siber. Terdakwa Nikita ditangkap tim siber Polrestabes Surabaya dalam operasi dunia maya pada 24 Agustus lalu di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Terdakwa dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (ITE). (jar/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Nikita Mirzani #konten sensitif #pn surabaya #Radar Surabaya #Berita Radar Surabaya Terkini