SURABAYA – Nama aslinya Syarifuddin. Namun, di sejumlah akun media sosial dia menggunakan nama samaran Nikita Mirzani.
Mungkin maksudnya biar Syarifuddin dianggap perempuan. Yang kecantikan dan keseksiannya mirip artis Nikmir alias Nikita Mirzani.
Kemarin, Syarifuddin alias Nikita tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Syarifuddin didakwa menunjukkan bagian sensitif tubuhnya, yaitu payudara dan panggulnya, di akun MiChat.
Tujuannya untuk memikat pengunjung agar bersedia kencan dengan dirinya. Terdakwa Nikita mampu meraup duit Rp 500 ribu sampai Rp 1,4 juta untuk sekali kencan dengan korbannya.
Di hadapan majelis hakim, ‘Nikita Mirzani’ mengaku memposting video tersebut untuk menarik korban.
Setelah korban tertarik dan melakukan transaksi melalui MiChat, terdakwa kemudian janjian di tempat tertentu yang sudah ditetapkan terdakwa.
Sepak terjang ‘Nikita’ ternyata dipantau petugas patroli siber. Terdakwa Nikita ditangkap tim siber Polrestabes Surabaya dalam operasi dunia maya pada 24 Agustus lalu di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Terdakwa dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (ITE). (jar/opi)
Editor : Nofilawati Anisa