SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Satpol PP, bersama polisi dan TNI melakukan razia di dua klub hiburan malam, HW Helen's Kertajaya dan Shelter Club Jalan Nginden, Surabaya, Minggu dini hari (12/11).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 200 orang.
Hasilnya, belum ditemukan penyalahguna narkoba. Namun, petugas menemukan dua orang positif Benzodiazepine.
Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo mengungkapkan, razia digelar gabungan bersama Satpol PP, Polisi dan TNI.
"Untuk razia semalam tidak ada yang positif narkoba. Hanya dua orang positif benzodiazipine," ujarnya, Minggu (12/11).
Singgih menjelaskan, Benzodiazipine atau Benzo adalah kandungan yang terdapat dalam obat penenang.
Kedua orang yang positif Benzo bukan penyalahguna narkoba. Sebab, mereka menderita sulit tidur dan dapat menunjukkan resep dokter.
"Yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat dari dokter dan menunjukkan obat serta resepnya," terangnya.
Pria yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini menambahkan ketika didalami dua orang tersebut memiliki penyakit alergi dengan gejala batuk pilek dalam waktu lama.
"Kadang-kadang mereka tergantung tidurnya, sehingga dalam kandungan obat tersebut ada obat untuk batuk pilek dan juga obat penenang untuk bisa tidur," bebernya.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap waspada dan turut mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
"Razia dilakukan bukan untuk mengganggu khalayak untuk bersenang-senang. Melainkan, berusaha membantu bilamana ada ada seseorang yang terpapar untuk segera direhabilitasi," pungkasnya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa