SURABAYA - Sempat mencoba melawan polisi, residivis jambret spesialis kalung emas di kawasan Surabaya Utara ini akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
UF, 33, warga Jalan Randu Agung, Surabaya, digerebek di tempat persembunyiannya di Parseh, Bangkalan, Madura.
Tersangka ini ditangkap setelah beraksi mencuri kalung dan handphone (HP) milik korbannya di Jalan Samudera, Surabaya, pada 24 Oktober lalu.
Dari keterangan tersangka, pada polisi, ia sudah beraksi di enam lokasi lainnya.
Yang unik, sasaran UF adalah perempuan yang menggunakan kalung emas yang berada di wilayah Surabaya Utara.
Salah satunya tersangka menjambret kalung emas milik korbannya di Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya pada Agustus 2022.
Saat itu, tersangka menjambret dan berhasil menggasak kalung seberat 30 gram.
"Tersangka ini menjambret dengan sasaran kalung emas serta HP," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kanit Jatanras Ipda Mustofa, Selasa (7/11).
Penangkapan ini bermula dari penjambretan yang dilakukan tersangka bersama temannya di depan toko Jalan Samudera, Surabaya.
Polisi kemudian menyelidiki identitas tersangka dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat itu tersangka beraksi menggunakan Honda Scoopy.
"Kami berhasil ketahui identitas tersangka dan kami tangkap. Ia sempat hendak mencabut pisau sepanjang 20 sentimeter di sampingnya namun berhasil kami sergap dulu," terangnya.
Hasil penyelidikan, tersangka ini juga beraksi di Jalan Karet dan Bunguran satu buah HP, kemudian, saat beraksi di Jalan Semut Baru, kalung lima gram.
Tersangka juga beraksi di Jalan Bongkaran dan Kapasan dengan masing-masing mencuri lima gram dan delapan gram.
"Kami sita sepeda motor sarana milik tersangka. Sementara uangnya sudah habis dibagi dengan temannya dan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Tersangka sudah biasa keluar masuk penjara. Hasil penyidikan, tersangka pernah masuk penjara sebanyak lima kali sejak 2006 dan terakhir pada 2020 karena kasus penjambretan juga.
Tersangka tercatat ditangkap Polsek Pabean Cantikan hingga Polrestabes Surabaya.
"Ia langsung menjual hasil curiannya usai beraksi," katanya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa