SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya masih memeriksa tujuh orang yang diamankan karena positif methampetamine dan amfetamine saat dites urine di Paradise Club Jalan Embong Malang, Surabaya.
"Masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo kepada Radar Surabaya, Senin (6/11).
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Apabila dirasa kurang, bisa diperpanjang 3x24 jam.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pmekot) Surabaya, BNN Kota Surabaya, bersama jajaran kepolisian, dan TNI melakukan razia di dua tempat hiburan malam Kota Surabaya, Sabtu malam (4/11) hingga Minggu dini hari (5/11).
Dalam razia tersebut petugas juga menggelar tes urine terhadap pengunjung, ladies companion (LC) dan pegawai. Hasilnya, petugas menemukan 7 orang positif amfetamin dan metamfetamin.
Ketujuh orang tersebut kini diamankan di kantor BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.
Singgih Widi Pratomo mengatakan, razia dilakukan petugas gabungan BNN, Satpol PP, Dinas/instansi terkait, Polrestabes Surabaya dan TNI.
Razia digelar Sabtu (4/11) pukul 23.45 dan Minggu (5/11) sekitar pukul 03.00. Dua sasaran razia adalah New Paradise Club Jalan Embong Malang dan Chug Cafe di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Di lokasi pertama, Paradise Club petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung, LC dan pegawai. Sementara di Chug Cafe petugas juga melakukan hal yang sama.
"Dari 120 orang yang kita lakukan tes urine, hanya 7 orang positif. Ketujuhnya di Paradise Club," ujarnya, Minggu (5/11).
Ketujuh orang yang positif itu, lanjut Singgih, terdiri dari empat orang pengunjung laki-laki dan tiga orang perempuan LC yang menemani tamu. Rinciannya, 4 orang laki-laki positif metamfetamine dan amfetamine.
Kemudian 3 orang LC, dua orang positif metamfetamine dan satu orang positif amphetamine. Mereka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk yang di Chug Cafe tidak ada yang positif (narkoba). Tapi ditemukan ada tiga pengunjung masih di bawah umur," ungkapnya. Pihaknya menerangkan, untuk razia akan dilakukan berkala dalam rangka menyelesaikan penyakit masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat menghadapi event Piala Dunia U-17.
"Ini screening untuk pencegahan. Sebuah upaya pencegahan terutama terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Barang bukti narkoba belum didapatkan (ditemukan)," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Fikser menambahkan, untuk tiga orang pengunjung masih di bawah umur dibawa ke kantor Satpol PP.
"Total kami amankan 12 orang. Sebanyak 9 orang tidak bawa KTP dan 3 adalah pengunjung di bawah umur," tegasnya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa