Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ternyata Jumlah Pegawai Pemprov Jatim Terbesar di Indonesia, Segini Jumlahnya

Mus Purmadani • Jumat, 3 November 2023 | 00:12 WIB
APEL: Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim dalam hitungan BKD Jatim tercatat sebanyak 73 ribu orang. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
APEL: Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim dalam hitungan BKD Jatim tercatat sebanyak 73 ribu orang. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

SURABAYA – Jumlah pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim saat ini mencapai 73.000 orang.

Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 52.000 orang, dan 13.000 orang lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum adanya penambahan formasi optimalisasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan, jumlah tersebut paling besar di Indonesia.

Ia menambahkan sebanyak 132 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Jatim resmi diangkat sebagai PPPK, Selasa (31/10).

“Pengangkatan tersebut merupakan program optimalisasi dari formasi PPPK tahun 2022 yang belum terisi. Kekosongan formasi terjadi karena pada seleksi 2022 masih menggunakan passing grade untuk tes Computer Assisted Test (CAT),” jelasnya kepada Radar Surabaya, Kamis (2/11).

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan tahun 2022 Jatim mendapat formasi tenaga teknis sebanyak 436 formasi.

Kemudian dari jumlah itu yang sudah terisi 260 formasi.

“Nah oleh Kementerian PAN-RB terdapat kebijakan optimalisasi yang memungkinkan untuk mengangkat 132 PPPK berdasarkan peringkat nilai CAT,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Yuyun, program optimalisasi ini hanya diperuntukkan bagi tenaga teknis.

Pasalnya, formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan tahun lalu telah terpenuhi.

“Kami berharap agar PPPK yang telah diangkat segera menerapkan 4C. Yakni cepat beradaptasi dengan suasana kerja baru, cepat memahami permasalahan, cepat menghadapi tantangan dan cepat mengambil keputusan,” terangnya.

Yuyun berpesan agar PPPK juga menyiapkan masa pensiunnya dengan mengikuti asuransi tunjangan pensiun.

Seperti halnya PNS, asuransi dana pensiun ini akan ditarik premi melalui gaji setiap bulannya.

Hal ini diharapkan dapat memacu kesetaraan antara pegawai PNS dan PPPK.

“Jadi sebenarnya hanya di Jatim PPPK itu selain menerima gaji juga mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari gaji. Selain itu juga masih diupayakan untuk mendapat asuransi pensiun. Untuk itu kita terus sosialisasikan agar PPPK ini mau mengikuti asuransi dengan pembayaran premi,” paparnya.

Lebih lanjut Yuyun meminta agar pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.

“Jangan karena merasa sudah menjadi PPPK justru kinerjanya menurun. Tolong jaga selalu integritas anda sebagai ASN. Khususnya yang bertugas di bagian keuangan atau di pokja pengadaan barang dan jasa, jangan pernah main-main dengan pengadaan,” tegasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Jumlah asn #Jumlah PPPK Jatim #bkd jatim #ASN Pemprov Jatim Terbanyak #Radar Surabaya