SURABAYA - CHP, 27, hanya bisa menunduk pasrah saat diamankan di Mapolsek Karangpilang Surabaya.
Pemuda asal Kedurus, Surabaya ini dibekuk lantaran menjadi pengedar pil double L.
Tersangka dibekuk saat pesta minuman keras (miras) bersama temannya di Pasar Kedurus Jalan Kedurus III, RT 03 RW 02 Kedurus, Karangpilang, Surabaya.
"Awalnya anggota patroli, ada pemuda pesta miras di Pasar Kedurus tengah malam. Setelah digeledah di saku celana tersangka ditemukan 100 butir pil double L," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian kepada Radar Surabaya di Surabaya, Selasa (31/10).
Ditemukannya barang bukti tersebut tersangka tak dapat mengelak saat diinterogasi awal.
Tersangka mengaku mendapatkan pasokan pil double L dari temannya di Sidoarjo.
Menurut Risky, tersangka menjual kembali kepada teman-temanya dengan harga Rp 25 ribu isi 10 butir pil koplo.
"Pemasoknya masih kita dalami," tegasnya.
Tersangka CHP mengaku mengedarkan pil double l belum lama.
Dia mendapatkan pasokan pil double l dari seorang teman di Sidoarjo.
"Telepon dulu kalau pesan, terus ketemuan langsung di Sidoarjo. Baru satu bulan (mengedarkan)," katanya sambil menunduk.
Ia mengaku sasaran penjualan pil double L para pemuda dan teman-temannya.
"Pelajar nggak ada. Saya beli Rp 200 ribu dapat 100 butir," akunya.
Dari tangan tersangka, korps Bhayangkara menyita barang bukti 116 buti pil double l, uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan, sebuah HP Realme dan bungkus rokok. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa