SURABAYA - Seorang sopir mobil boks dan kernet perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang dikabarkan hilang diduga diamankan Tim Berantas BNNK Surabaya.
Mereka yang diamankan itu adalah DS, 39, dan TA, 24.
Keduanya diduga diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun, Selasa (24/10) lalu, sopir mengirim barang dari daerah Margomulyo menuju ke Berbek Industri, Pondok Tjandra, Gubeng, Dinoyo, dan Prapen.
Sopir berikut mobil boks berangkat dari kantor pukul 09.00 WIB.
Menjelang sore di hari yang sama, mereka tidak kembali ke kantor.
Bahkan, ditunggu sampai malam mereka tidak kembali.
Pihak perusahaan dan keluarga sempat mencari keberadaan mereka dan hendak melapor ke Polsek Asemrowo.
Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan sopir dan kernet diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kalau informasi penangkapan benar, hanya saya belum dapat informasi lengkap perihal pekerjaan mereka di perusahaan mana, dan yang ditangkap saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Untuk identitasnya dan kronologi detail belum tahu," ujarnya, Rabu (25/10).
Singgih membenarkan, memang ada penangkapan sopir dan kernet.
Namun, pihaknya mengaku masih di luar kantor ada kegiatan.
Sehingga belum dapat informasi detail dari Kasi Berantas BNNK terkait identitas siapa yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan.
"Nanti kalau sudah dapat informasi dari Pak Damar (Kasi Berantas BNNK) updatenya saya kabari," terangnya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa