SURABAYA - Pemkot Surabaya menertibkan lagi pedagang kaki lima (PKL).
Satpol PP Kota Surabaya menyasar area Pantai Batu-Batu Kenjeran.
Kawasan wisata itu bakal disulap menjadi area yang nyaman dan bebas dari citra kumuh.
Sosialisasi sudah dilayangkan sejak sebulan lalu.
Tampak semua PKL kooperatif dan bersedia pindah ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
Area Pantai Batu-Batu itu menyisakan bekas lapak dan sampah.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya menyiapkan stan untuk PKL.
Katanya, tempat baru itu lebih memadai.
Sebab tersedia meja, kursi, wastafel, hingga tempat cuci piring.
“Para pedagang yang ada di tanggul Cumpat, Batu-Batu dan sekitar Taman Suroboyo kita berikan tempat yang lebih baik dan layak agar mereka bisa merasa nyaman selama berjualan SIB,” kata Fikser.
Harapannya, upaya relokasi berdampak positif.
Salah satunya adalah meningkatkan kunjungan wisata area itu karena menawarkan tempat yang nyaman dan bersih.
Selain itu akses jalan semakin mudah.
“Kita berharap saudara-saudara kita yang mencari nafkah ada kepastian untuk berjualan dengan tenang. Akses Jalan Cumpat nantinya bisa digunakan oleh masyarakat kampung untuk beraktivitas, yakni mempermudah akses keluar masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kedung Cowek Kota Surabaya Ayu Vitasari menjelaskan pemberitahuan sudah dilayangkan sebulan sebelum relokasi.
Katanya, 78 pedagang sudah setuju.
Mereka bersedia pindah ke SIB.
“Semua PKL yang ada di sini juga sudah membuat surat pernyataan dan kemarin semua PKL diwajibkan sudah pindah ke SIB,” terang Ayu.
Langkah lanjutannya lainnya adalah pengambilan nomor undian.
Katanya, itu berfungsi untuk menentukan letak para pedagang berjualan.
Ayu mengatakan, ada sanksi untuk pedagang yang ngeyel berjualan di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu.
“Sehingga posisi stan yang mereka tempati tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Serta lokasi parkir yang ada di SIB cukup luas sehingga memadai untuk para pengunjung,” jelasnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menuturkan, relokasi itu sekaligus pembersihan kawasan wisata itu.
Pihaknya mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Tujuannya untuk menghapus citra kumuh sekitar pantai.
“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitar pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” ungkap Irna.
Para petugas membersihkan sampah sisa-sisa lapak pedagang.
Antara lain, kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitar Pantai Batu-Batu.
Upaya itu bertujuan sebagai langkah pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran.
"Selain itu, kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” imbuhnya. (hil/opi)
Editor : Nofilawati Anisa