SURABAYA - Kasus dugaan pencabulan oleh ayah tiri terjadi lagi di Surabaya.
Sang ibu yang tak terima melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hosniah, 30, melaporkan suami sambungnya AJ, warga Tambak Asri, karena diduga mencabuli anak kandungnya Bunga (nama samaran), 13.
Didampingi kuasa hukumnya, Hosniah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (21/10).
Kejadian yang memilukan ini diketahui setelah pelapor melihat gerak-gerik mencurigakan dari anaknya.
Setelah dipaksa untuk menceritakan apa yang terjadi, Bunga akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Bahkan, diduga hal ini sudah dilakukan ayah tirinya sejak korban berusia 11 tahun.
Ini semakin membuat pelapor muntab dan mempolisikan suami sirinya.
Pelapor sempat bertanya ke suami sirinya yang bekerja sebagai penjual besi bekas.
"Ini sudah terjadi tiga kali. Saya marah setelah mengetahui dan memilih melaporkannya ke polisi," tutur Hosniah.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum pelapor Dodik Firmansyah menyatakan, ia akan melakukan pendampingan hukum hingga kasus terungkap.
Dodik menyebut tidak akan memberikan toleransi apa pun jika terlapor terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap korban di bawah umur.
"Kami akan terus memberikan pendampingan hukum sampai kasus ini terungkap. Oleh karena itu, kami meminta agar kepolisian mengusut tuntas," tutur Dodik. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa