SURABAYA - Tiga pengangguran ini bersatu bukan untuk mencari pekerjaan, mereka melakukan pemerasan dan penipuan.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan polisi gadungan yang sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Surabaya.
Mereka adalah S,40, warga Jalan Teluk Nibung Timur, Surabaya, MR,35, dan M,28, keduanya warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
Ketiganya mengaku sebagai polisi dan menakut-nakuti korbannya kemudian meminta sejumlah uang.
Polisi masih mencari dua orang komplotan tersangka yaitu F dan J yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyita satu buah borgol, empat handphone (HP) milik tersangka dan hasil pemerasan.
"Tersangka ini mengaku sebagai polisi. Ia meminta uang Rp 2 juta dan hape korban dengan dalih agar tidak ditangkap. Kami minta masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu, silahkan hubungi 110 apabila ragu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (12/10).
AKBP Herlina mengatakan, modus komplotan ini mereka mengendarai sepeda motor berkeliling di wilayah Surabaya.
Saat kejadian, ketiga polisi gadungan itu beraksi di Jalan Kalianak.
Korban MIR,26, saat itu sedang melaju di lokasi dan diminta berhenti oleh komplotan ini.
"Mereka mengaku dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Korban diminta turun dan diminta menunjukkan hapenya. Kemudian komplotan ini menakut-nakuti korbannya bermain judi online," tuturnya.
Korban yang ketakutan, kemudian diminta untuk memberikan sejumlah uang.
Korban saat itu langsung mentransfer uang sejumlah Rp 2 juta ke salah satu tersangka.
Selanjutnya, hape korban juga ikut dirampas dan sempat dijual.
"Total tersangka mendapat uang Rp 5 juta," terangnya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo menambahkan, komplotan ini mencari sasaran secara acak dan mereka yang mengendarai motor sendirian.
Mereka menakut-nakuti korbannya dengan membawa borgol.
Kemudian mereka mengaku polisi dan meminta sejumlah uang.
Mengetahui kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menangkap mereka.
Polisi meringkus tersangka S di depan SPBU Jalan Jakarta.
Sementara dua temannya yang lain M dan MR ditangkap di Jalan Kalimas, Surabaya.
Mereka mengaku empat kali aksinya sebelum di Kalianak, dilakukan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
"Mereka selalu mengaku sebagai polisi saat beraksi," terangnya. (gun/opi)
Editor : Nofilawati Anisa