SURABAYA - Polsek Wiyung belum menerima laporan dari korban lain terkait aksi penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan tersangka Kevin, 26, warga Karang Pilang, Surabaya.
"Belum ada (laporan korban lain). Pelapor masih satu," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Gogot Purwanto.
Dia menyebut, tersangka Kevin dalam melancarkan tipu gelap motor beraksi sendirian.
Tersangka membawa kabur motor dan dijual melalui media sosial (medsos). "Dijual lewat online, tersangka lain belum ada," terangnya.
Tersangka Kevin sudah ditahan tiga kali dalam kasus yang sama. Dia malah kembali beraksi melakukan penipuan dan penggelapan motor Honda Beat milik Nikita, warga Surabaya.
Setelah dilaporkan korban ke polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Karang Pilang Tol kembali dicokok. Pemuda bertato ini kini ditahan di Mapolsek Wiyung.
Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto menjelaskan, sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online. Dia mengaku sebagai salah satu staf pegawai bank.
Setelah terjalin komunikasi, keduanya berpacaran. Mereka lalu bertemu kencan di Waduk Unesa, Kamis malam (20/7).
Tersangka ke lokasi naik ojek online. Sedangkan korban mengendarai motor ke lokasi. Setelah terlibat perbincangan, pelaku mengajak korban ke rumah bosnya dengan alasan ada kepentingan.
Setelah sampai di depan kantor salah satu bank Jalan Menganti, Wiyung, pelaku meminta korban berhenti.
"Pelaku meminjam motor korban untuk ke rumah bosnya masuk gang samping salah satu bank di Wiyung. Korban pun ditinggal di depan gang," ujar Gandi.
Setelah ditunggu hingga 10 menit, pelaku tidak kembali. Bahkan tidak muncul batang hidungnya. Sialnya saat dihubungi, nomor ponselnya juga tidak aktif.
Merasa ditipu mentah-mentah, korban lalu melapor ke Polsek Wiyung. Menurut Gandi, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumahnya pada pertengahan Agustus lalu. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto