Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

52 Persen Angkot di Surabaya Tak Laik Jalan, Banyak Trayek Sudah Kukut

Hildan Sepka • Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:10 WIB
SUDAH LANGKA: Sejumlah angkutan kota (angkot) melintas di Jalan Rajawali, Surabaya, Rabu (4/10). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SUDAH LANGKA: Sejumlah angkutan kota (angkot) melintas di Jalan Rajawali, Surabaya, Rabu (4/10). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Kejayaan angkot di Kota Pahlawan kian meredup. Eksistensinya makin tergerus. Kondisi itu mendorong Pemkot Surabaya berupaya memberikan layanan transportasi publik yang layak.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Sunoto mengatakan, terdapat ratusan angkutan yang masih memiliki izin trayek. Yakni, 508 angkot dan 89 bus kota. Sekaligus moda transportasi baru Suroboyo Bus dan mobil feeder Wira-Wiri.

"Jumlah penumpang dua angkutan massal ini cukup bagus," ujar Sunoto, Rabu (4/10).

Dua layanan terbaru Pemkot Surabaya itu menjadi idola. Masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan umum itu. Datanya, sekitar 77,8 ribu penumpang hingga Agustus lalu. "Mari kurangi polusi dengan naik angkutan massal," ajaknya.

Saat ini, jumlah angkot makin menyusut. Totalnya 202 unit di seluruh Surabaya. Sebanyak 306 pemilik angkot mengubah menjadi kendaraan pribadi. "Banyak angkot yang trayeknya kukut," ucapnya.

Sisa angkot yang masih jalan itu tampaknya tidak memenuhi kelayakan. Sunoto menyebutkan sekitar 106 angkot yang lalai. Artinya, 52 persen angkot di Surabaya sudah tidak laik jalan. Pemiliknya tidak mengurus uji kendaraan bermotor.

"Selain itu mereka tidak memperhatikan perbaikan kendaraan," terangnya.
Dia menjelaskan, faktor penyusutan ratusan angkot itu. Katanya, pendapatan angkot terus menurun. Selain itu, sebagian besar sopir bergabung menjadi kru feeder.

"Rute angkot yang berhenti dan tidak beroperasi ada rute T2 (Joyoboyo-Kenjeran-Wisma Permai), rute O (Kalimas Barat-Keputih), rute JBMN (Joyoboyo-Gunung Anyar), dan beberapa rute lain," paparnya.

Dishub Surabaya melakukan sosialisasi pada pemilik angkot. Mereka diminta untuk memperbaiki kendaraan sehingga dapat lulus uji kir. Selain itu, berbadan hukum untuk menerbitkan izin trayek yang telah habis masa berlakunya.

"Diharapkan semua angkot yang beroperasi dapat memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan keamanan,” tutur Sunoto.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru bakal melakukan penertiban. Targetnya adalah angkot yang tak layak operasi. Langkah pencabutan izin itu bertahap.

"Bertahap akan kami cabut izin trayek angkot yang tak layak jalan. Kita kandangkan angkot yang tidak memenuhi ekspektasi layanan dan keselamatan," tegas Tundjung.

Penertiban itu seiring dengan komitmen Pemkot Surabaya memberikan layanan prima transportasi umum. Saat ini tengah dilakukan pengembangan sistem transportasi massal. Hingga sekarang totalnya 52 unit feeder yang nyaman dan aman.

"Tuntutan pelayanan penumpang meningkat. Angkutan penumpang dengan fasilitas nyaman AC dan bisa dengan aplikasi. Jarak antar feeder juga sudah terlacak dengan aplikasi," bebernya.

Tundjung menuturkan kekhawatiran yang dihadapi pemilik angkot. Yaitu membentuk koperasi yang menjamin. Tampaknya, mereka beranggapan kendaraan akan menjadi aset koperasi.

"Ini yang ditakutkan mereka. Sebetulnya pemilik angkot tidak perlu khawatir karena bukti kepemilikan dan surat keterangan kepemilikan angkot tetap dipegang pemilik angkot yang bersangkutan,” katanya. (hil/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#surabaya #transportasi #dishub surabaya #angkot #laik jalan