Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gegara Sering Kentut di Sel, Abdul Kadir Dikeroyok Sesama Tahanan di Polres Tanjung Perak hingga Tewas

Fajar Yuliyanto • Selasa, 3 Oktober 2023 | 01:54 WIB
KEROYOKAN: Para terdakwa diadili secara daring di PN Surabaya. (ISTIMEWA)
KEROYOKAN: Para terdakwa diadili secara daring di PN Surabaya. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Gara-gara persoalan sepele, sesama tahanan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Akibatnya, Abdul Kadir tewas di sel tahanan.

Sebanyak 12 pelaku pun kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan satu pelaku pengeroyokan yakni Fahmi Kurnia Efendi kini sudah meninggal dunia.

Sedangkan dua belas terdakwa pelaku pengeroyokan adalah Bayu Aji Pangestu, Rizal Satria Arifuandi, Moch Rifai, Mansur, Agung Pribadi, Dery Triawan Putra, Muhammad Rafi Subahtiar dan Soni Reporwarno

Kemudian M. Sobirin, A Farid, dan Novan Wijaya Hartanto. Mereka dimintai keterangan di PN Surabaya secara daring.

Sidang dipimpin hakim IGN Putra Atmaja. Terdakwa Novan mengaku menginjak kaki korban saat posisi duduk. "Saya disuruh Bayu, Yang Mulia," kata Novan, akhir pekan lalu.

Sementara Sulaiman mengaku menampar pipi korban. "Saya menampar korban karena sering dikentutin, Yang Mulia," ucap Sulaiman.

Sedangkan Mansur saat itu menyiram air panas ke tubuh korban. "Saya ambil air panas dari kantin," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanik Prihatin menyebabkan, korban Kadir saat itu dalam kondisi sehat ketika pertama kali masuk ke Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Bahkan, dipastikan tak ada luka sedikit pun di luar dan dalam tubuhnya. “Pada 20 April 2023, saat apel malam sekitar pukul 19.00, Kadir masih dalam kondisi sehat," terang Nanik.

Di dalam ruang jemuran, menurut jaksa, Kadir dianiaya Bayu, Ryzal, dan Rafi dikeroyok menggunakan tangan kosong.

Lalu, datang tahanan lain Ahmad Farid memukul kepala korban. "Terdakwa Ahmad Farid memukul menggunakan ikat pinggang yang gespernya terbuat dari besi sehingga kepala korban berdarah," paparnya.

Pada 28 April pukul 05.51, menurut jaksa, Kadir dievakuasi petugas kesehatan ke Rumah Sakit PHC Surabaya. Nahas, dalam perjalanan nyawa Kadir tak tertolong. (jar/rek)

 

Editor : Jay Wijayanto
#polres pelabuhan tanjung perak #tahanan tewas