SURABAYA - Putus asa membuat pria satu ini mencari jalan pintas. Tersangka AB, 31, warga Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya, nekat menjadi kurir pil ekstasi dan sabu-sabu (SS).
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dia dengan barang bukti 12.600 butir pil ekstasi, 2,30 gram sabu, serta beberapa barang bukti lain untuk membagi sabu.
Tersangka mengaku menjadi kurir narkoba untuk membeli susu anaknya.
Ia memiliki tiga orang anak. Yang terakhir masih berumur enam bulan. Selama ini uangnya dari bekerja sebagai serabutan kuli bangunan masih kurang.
"Saya butuh duit untuk beli susu anak saya dan membiayai keluarga saya," jelas tersangka AB di Surabaya, Senin (18/9).
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Parana mengungkapkan, tersangka AB ditangkap di rumahnya.
Saat penggerebekan ditemukan belasan ribu butir pil ekstasi dan satu poket sabu.
Pengakuan tersangka, ia mendapat pil tersebut dari seseorang bernama M.
Ia diminta mengambil pil ekstasi di lokasi yang ditentukan si M. "Tersangka bertugas mengambil dan mengirim secara ranjau pil dan sabu sesuai perintah M," kata Fadillah.
Budak narkoba itu mendapat upah Rp 15 juta untuk melakukan tugasnya.
Tersangka sudah sering mengedarkan atau meranjau pil dengan logo kaki dan transformer.
"Dia mendapat pil sebanyak 20 ribu. Tersangka diduga merupakan jaringan Jawa-Sumatera," tutur Fadillah. (gun/rek)
Editor : Nofilawati Anisa